PALANGKA RAYA–Moda transportasi umum yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah selama 12 hari, 6-17 Mei 2021, akan dihentikan oleh pemerintah daerah. Penghentian
Cegah Pemudik, Kalteng Hentikan Angkutan Selama 12 Hari
PALANGKA RAYA–Moda transportasi umum yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah selama 12 hari, 6-17 Mei 2021, akan dihentikan oleh pemerintah daerah. Penghentian
Berita Utama

