JAKARTA – Mahkamah Konstitusi memutus tidak dapat menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait
Berita Utama
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi memutus tidak dapat menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait