JAKARTA–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangani 33 kasus penimbunan obat terapi Covid-19 dan tabung oksigen, serta menjual obat di atas HET
Berita Utama
JAKARTA–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangani 33 kasus penimbunan obat terapi Covid-19 dan tabung oksigen, serta menjual obat di atas HET