oleh

Putri Candrawathi Dikonfrontir Dengan Kuat Ma’ruf, Bharada E, dan Ricki Rizal

JAKARTA–Putri Candrawathi akan menjalani kembali pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (318/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan kedua terhadap istri Ferdy Sambo ini akan menerapkan metoda konfrontasi yang bertujuan membantu proses perkembangan kasus, untuk memperjelas berbagai keterangan saksi atau tersangka yang tidak konsisten.

Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya yakni Kuat Ma’ruf,  Richard Elleizer atau Bharada E, dan Ricki Rizal. Dengan ketiga tersangka ini penyidik akan menggali keterangan dan kesaksian yang berbeda dari pengakuan Putri Chandrawati terkait kasus Brigadir J.

Selain ketiga tersangka yang berhubungan langsung dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, penyidikjuga akan memeriksa Susi, asisten pembantu rumah tangga di rumah keluarga Ferdy Sambo. (*)

Baca Juga:   Putri Candrawathi Tak Ditahan Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat

 

Berita Lainnya