oleh

Menuju KLA, Walikota: Ruang Terbuka Hijau Penting

AMBON–Walikota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, Pemerintah Kota mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) pada 27 Juli 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.

Walikota mengakui penghargaan KLA dengan standar pratama, karena Kota Ambon belum memiliki fasilitas pendukung, misalnya ruang terbuka hijau. “Kenapa kita baru sampai mendapatkan penghargaan KLA dengan standar pratama, karena kita punya fasilitas penduduk, antara lain ruang terbuka hijau itu juga menjadi masalah,” tandasnya di sela-sela peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Balai Kota Ambon, Senin (30/8/2021).

Dijelaskan, Kota Ambon merupakan Kota tua, oleh karena itu, harus dibenahi, dengan tata ruangnya yang akan menjadi perhatian kita. “Jadi ini kota tua, jadi harus dibenahi dengan tata ruang yang ada, tapi kedepan, semua itu akan menjadi perhatian Pemkot, lewat program-program yang bisa kita laksanakan sesuai dengan indikator yang ditetapkan,” terang Walikota.

Baca Juga:   KPK Periksa Saksi Dalami Dugaan Walikota Ambon Arahkan Proses Lelang

Oleh karena, Walikota berharap, penghargaan  ini menjadi embrio kedepan dengan Kepala Dinas baru untuk melihat gerakan-gerakan kegiatan anak-anak ini semakin lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan kita kedepan bisa naik lagi paling tidak ke madya dulu . Untuk skor madya minimal nilai 700, saya bilang bahwa sebetulnya target kita itu bukan soal penghargaan, tetapi soal budaya, bahwa kota ini betul-betul layak untuk anak, maka  otomatis tiap tahun dapat penghargaan. Tapi kalau cuman untuk penghargaan maka akan jatuh lagi, kita pernah dapat penghargaan pratama pada tahun 2017 lalu,” tutupnya. (EVA)

Komentar

Berita Lainnya