oleh

Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita 100 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

BANDA ACEH – Polisi membongkar penyelundupan sabu dari Malaysia. Tak kurang dari 100 kg sabu disita, dan tiga tersangka ditangkap.

Polisi menyebut ketiga tersangka ini bagian dari jaringan internasional Indonesia – Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, dalam jumpa pers, di Mapolda Aceh, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga:   Perahu Karam, Telantar di Laut, Lima Nelayan Ini Akhirnya Dipulangkan 

Ahmad Haydar menyebutkan, para pelaku dengan inisial MB, DI, dan H, yang diamankan itu, akan mendistribusikan Narkoba ke Aceh, Medan, dan wilayah lainnya.

Namun, Kata Ahmad Haydar, polisi berhasil membongkar dan meringkus jaringan ini, berikut 100 Kg sabu sebagai barang bukti.

“Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan,” kata Ahmad Haydar.

Baca Juga:   Jual Ekstasi ke Polisi, Puji Herlambang Dibui 7 Tahun, Pemilik Sabu Paket ‘Limpul’ Kena 4 Tahun

Haydar kembali mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan.

Polda Aceh bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai terus melakukan pemantauan secara kontinyu dan akan menindak tegas pelaku Narkoba ini.

“Jadi pengedar Narkoba bukanlah profesi. Itu sama saja membunuh generasi bangsa ini. Saya dan Kakanwil Bea Cukai akan menindak tegas siapapun pelakunya,” ucapnya. (*)

Berita Lainnya