oleh

Pemkab Mitra Serahkan Pertanggungan Asuransi atas Klaim Gagal Panen Dua Petani

MITRA SULUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pertanian menyerahkan secara simbolis Pertanggungan Asuransi Pertanian (AUTP) kepada Kelompok Tani (KT) Kaisan Desa Watuliney, Kecamatan Belang oleh PT Jasindo atas klaim asuransi seluas 2 hektare lahan padi yang gagal panen dengan jumlah pertanggungan Rp12.000.000 kepada dua orang petani, Senin (29/8/2022) di Kantor Dinas Pertanian Mitra.

Kepala Dinas Pertanian Ir Vecky Monigir, ME kepada media ini mengatakan asuransi pertanian merupakan amanat dari UU No.19 Tahun 2013 (pasal 37:1) bahwa Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani dalam bentuk asuransi pertanian.

“Asuransi pertanian ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada petani dan asuransi pertanian ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan bagi petani jika gagal panen.”

Lebih lanjut mantan Kadis Perikanan ini menjelaskan dalam program asuransi pertanian, petani sama sekali tidak mengeluarkan biaya untuk membayar premi asuransi.

“Premi Asuransi yang seharusnya dibayar sebesar Rp180.000/ha atau 80% (Rp144.000) disubsidi oleh pemerintah pusat (Kementerian Pertanian RI) dan 20% (Rp36.000) disubsidi oleh pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara (Dinas Pertanian),” jelas Monigir.

Baca Juga:   Simpan Sabu 12,07 Gram, Petani di OKU Selatan Ditangkap

Mantan Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Mitra Ini menambahkan untuk 2022 ini terdapat 143 kelompok tani dengan luas 304 hektare yang diikutsertakan dalam program asuransi usaha tani padi.

“Sebagai instansi teknis maka kami terus mendorong agar petani khususnya petani padi sawah, akan semakin banyak yang mendaftar lahan sawahnya untuk diikutsertakan dalam program asuransi ini,” tambah Monigir.

Baca Juga:   Raih Juara II Kerajinan Terbaik, Way Kanan Jadi Ikon Lampung Craft 2022

Terpisah pengurus Kelompok Tani Kaisan Desa Watuliney, Kecamatan Belang berterima kasih kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang sudah memfasilitasi kelompok untuk ikut program ini.

“Berkat perhatian dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Pertanian, maka kami bisa menerima bantuan ini,” katanya.

(*/Dirga-Mediamanadodotcom)

Berita Lainnya