oleh

Rezky Aditya Tak Hadiri Sidang Gugatan Atas Nama Wanita W, Ini Alasannya

JAKARTA – Kasus gugatan atas nama wanita berinisial W kepada bintang sinetron Rezky Aditya menemui jalan buntu. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang  batal menggelar sidang mediasi.

Kuasa hukum W, Tigor Elmanik mengatakan, sidang mediasi kedua batal karena Rezky Aditya tengah sakit.

“Hasil mediasinya masih menunggu tanggapan dari tergugat. Karena tergugatnya hari ini enggak bisa hadir, katanya sakit. Dari kuasa hukumnya memang ada surat sakit,” ungkap Tigor Elmanik saat ditemui wartawan di PN Tangerang, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga:   Wanita W Siap Anaknya Tes DNA, Demi Pengakuan Rezky Aditya

Tigor berujar, sidang mediasi ini sudah berjalan dua kali dan bakal dilanjutkan pada 4 Agustus 2021 sekaligus menunggu kehadiran Rezky Aditya.

“Kalaupun prinsipalnya enggak hadir juga, ya mau enggak mau karena terbatas waktu.  Ya kan mediasi ada batas waktunya, ya dikembalikan ke majelis hakim, berarti mediasi tidak tercapai,” ucap Tigor.

Sementara, W sebagai penggugat Rezky Aditya merasa kecewa lantaran tergugat kembali tidak hadir sidang.

Baca Juga:   Rezky Aditya Bisa Dipidanakan Jika Tolak Tes DNA

“Kecewa ya, karena kan semakin berlarut-larut kan ya,” ujar W.

“Ya mungkin ini salah satu proses yang harus dijalani. Mudah-mudahan Rezky cepat sembuh ya, jadi bisa melanjutkan sidang dengan baik,” ucap W melanjutkan.

Ada pun, W menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang atas perkara dugaan perbuatan melawan hukum berkait pengakuan anak.

Baca Juga:   Citra Kirana Ungkap Rahasia Diet Tanpa Menyiksa, Turun 22 Kg

Gugatan tersebut didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum W, Ferry Aswan, pada Jumat (25/6/2021) dengan nomor pendaftaran PN.TNG-062021WUI. (ben)

Komentar

Berita Lainnya