BANDUNG–Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemberian suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ade Yasin menyuap auditor BPK Jabar agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021.
“Selanjutnya, BPK Perwakilan Jabar menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).
Tim pemeriksa yang terdiri atas ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani kemudian ditugaskan sepenuhnya untuk mengaudit berbagai pelaksanaan proyek, di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengondisikan Tim Audit interim. (*)










