oleh

Artis Shandy Aulia Janji Bakal Ikuti Proses Hukum

JAKARTA –  Artis Shandy Aulia tersandung masalah pencemaran nama baik dan judi online. Kuasa hukum Shandy Aulia, Sandy Arifin, memastikan  kliennya bakal kooperatif mengikuti pemeriksaan terkait dua laporan itu.

“Intinya klien kami selalu siap hadir bila mana mendapatkan panggilan. Dan sebagai warga negara yang baik juga akan mengikuti proses hukum,” tegas Sandy Arifin usai dampingi Shandy Aulia yang diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2022).

Hari ini Shandy Aulia dalam statusnya sebagai terlapor menjalani pemeriksaan kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan yang memakan waktu lebih dari 3 jam ini, Shandy Aulia dicecar sebanyak 17 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Tadi sudah dijalankan pemeriksaannya sebanyak 17 pertanyaan,” ucap Sandy Arifin.

Sandy Arifin tidak bisa mengungkapkan materi pertanyaannya dari penyidik karena itu merupakan suatu hal yang sifatnya rahasia.

Baca Juga:   Shandy Aulia Berlibur ke AS Tanpa Suami, Warganet Curiga

Adapun Artis Shandy Aulia dilaporkan Laura Aprilya ke Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik.  Nomor laporan tercatat LP/B/514/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 27 Agustus.

Dalam laporan Laura Aprilya, Shandy Aulia disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

Baca Juga:   Shandy Aulia Hapus Nama Suami di Instagram, Rumah Tangga Retak?

Sehari sebelum itu, rupanya Laura juga melaporkan Shandy ke Polda Metro Jaya. Laporannya  atas kasus dugaan mendistribusikan dan mentransmisikan judi online melalui media elektronik.

Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (ben)

Berita Lainnya