KAUR – Lima pelajar dijaring dari sebuah tempat karaoke, bersama empat perempuan pemandu lagu, di Kabupaten Kaur, Bengkulu, Minggu (24/10/2021) malam.
Mereka tertangkap sedang nge-room (sewa ruang di tempat karaoke) oleh polisi Polsek Kaur Selatan yang sedang menggelar Operasi Cipta Kondisi.
Para remaja yang berstatus pelajar itu sedang asyik menguibur diri di Karaoke Diva di Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.
Di ruang karaoke itu, kelima pelajar juga kedapatan sedang bersama emapat wanita pemandu lagu atau yang biasa disebut PL.
“Lima pelajar ini terjaring razia saat sedang nge-room dengan empat PL. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras dan melanggar Prokes,” kata Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Edy Supriyanto SE.
Kelima pelajar dan PL yang terjaring razia itu berinisial RA (17), RK (17), YP (17), IK (18) dan AM (18).
Sementara empat PL yakni RP (24) warga Bandung (PL), WP (20), warga Seluma (PL), SS (23), warga Cianjur (23) (PL) dan GA (19), warga Cianjur (PL).
Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kaur Selatan ini akan terus gencar dilakukan polisi, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Melalui operasi ini polisi akan menyisir hotel-hotel dalam dan tempat hiburan malam, untuk memeriksa pengunjung dengan sasaran minuman keras (miras), perzinahan dan lain sebagainya,” jelas Kapolsek. (bengkulutoday.com/*)











Komentar