NDUGA–Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga se-Indonesia (IMPNI) Kota Studi Jayapura menuntut Presiden Jokowi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih serta Kapolres Mimika bertanggun jawab atas pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap empat orang warga sipil Kabupaten Nduga Papua.
Hal tersebut disampaikan pelajar dan mahasiswa Nduga se-Indonesia dalam aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan orang anggotanya di lingkaran Abepura, jalan Biak, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura Kota Jayapura pagi ini jam 09.15 WIT, Sabtu (3/09/2022).
Berbagai spanduk dan pamflet dibentangkan secara mencolok sehingga mengundang perhatian masyarakat sekitar. Di antaranya pamflet bertuliskan “Desak Panglima TNI Andika Perkasa segera mengaku diri sebagai pelaku pembunuhan empat warga sipil Nduga di Timika.”
Tampak di tengah peserta aksi unjuk rasa tokoh mahasiswa Nduga Warnus Tabuni selaku penanggung jawab aksi dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/I Nduga se-Indonesia (DPC IPMNI) Kota Jayapura.
Selama aksi berlangsung nampak aparat kepolisian dari Polsek Abepura yang dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak berjaga di setiap sudut jalan dan mengawal ketat para peserta aksi.
Kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga yang terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada 22 Agustus lalu, juga menjadi perhatian serius para wakil rakyat yang ada di DPR Papua.
Wakil Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Yakoba Lokbere dengan tegas meminta para oknum pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil itu, dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di negara ini.
“Ini harus benar-benar diselesaikan sesuai aturan kemiliteran. Sanksi hukum yang berat bukan saja harus diterima para pelaku warga sipil, namun para pelaku oknum aparat keamanan itu juga harus ditindak sesuai standar sanksi militer, ” tegas Yakoba Lokbere yang disampaikan kepada sejumlah Wartawan di Hotel Horison Diana Timika, Kabupaten Mimika, Papua (Jumat 02 September 2022).
Dalam mengawal kasus ini, Yakoba Lokbere pun mengakui, secara langsung ia telah bertemu dengan Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat melakukan kunjungan kerja ke Timika kemarin.
Yakoba Lokbere menambahkan, dari komitmen Presiden dan Panglima TNI, kami berharap ini bukan hanya sekedar kata-kata tapi segera di tindak lanjuti agar ada efek jera bagi para pelaku.
“Sehingga kejadian sadis seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Di Papua ini, sudah banyak yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak berprikemanusiaan dan tidak bertanggungjawab. Jadi, cukup sudah, hentikan kekerasan diatas tanah ini,” pesan Yakoba Lokbere.
Masih menurut Yakoba, kasus ini masuk kategori pelanggaran HAM berat. Sebab, bagian anggota tubuh korban bagian kepala dan kaki sampai saat ini belum ditemukan, yang jumlahnya empat orang.
Untuk itu, Yakoba Lokbere menilai, para pelaku bisa dipidana dengan hukuman mati, agar ke depan tidak ada yang berani lagi memutilasi manusia dengan cara biadab seperti itu. (*)










