oleh

Terjun dari Lantai 7 Hotel, Bos Toko di Tanjungpinang Terempas ke Aspal

TANJUNGPINANG – Roby Nagasakti, pemilik Toko Sinar Makmur Jaya di Tanjungpinang, ditemukan tewas di samping Hotel CK sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (25/3/2022). Tubuhnya penuh luka benturan dan sejumlah tulangnya patah. Diduga ia jatuh dari lantai 7 Hotel CK.

Menurut pengakuan Ratna Wati, istri Roby, kepada polisi, korban keluar rumah sekitar pukul 07.00 untuk membuka toko miliknya, Sinar Makmur jaya di Jl. R.H Fisabilillah, Tanjungpinang yang tidak jauh dari Hotel CK.

Pada pukul 10.00, Ratna Wati menyusul ke toko. Namun tidak ada korban di toko. Padahal ponsel dan motor milik korban ada di toko.

Lantas Ratna meminta tolong teman-temannya untuk mencari korban. Sekitar pukul 12:30, istri korban mendapat kabar bahwa suaminya, Roby Nagasakti, meninggal dunia setelah terjatuh di Hotel CK Tanjungpinang.

Baca Juga:   Kedai Kopi Rakyat Kafenya Kaum Milenial

Polisi juga sempat meminta keterangan dari beberapa pekerja di Hotel CK.

“Sekira pukul 09:00 WIB saksi Nur Wahid Abdul Afid mengecek mesin di lantai 7 Hotel. Ia melihat korban sedang duduk di pinggiran pagar pembatas Hotel. Saksi sempat menegur korban agar turun dari pagar pembatas tersebut. Tapi korban hanya diam dan tidak mau turun hingga saksi ini menghubungi rekannya yang bernama Adrian untuk menyuruh korban agar tidak duduk di pagar pembatas hotel lantai 7. Lalu Saksi Adrian beserta 2 rekan lainnya ke lantai 7 dan saksi 1 ke bawah karena ada tamu yang komplain kamar,” jelas Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap.

Saat saksi Adrian bersama rekannya di lantai 7, korban masih duduk di pagar pembatas hotel dan menegur korban agar turun dari pagar pembatas itu kemudian korban langsung turun dari pagar tersebut.

Baca Juga:   Mama Muda Warga Tanjungpinang Barat Ini Dibekuk karena Narkoba

“Adrian dan rekannya pergi ke arah mesin untuk mengecek mesin. Setelah melakukan cek mesin Adrian tidak melihat korban lagi di lantai 7. Selanjutnya Adrian dan rekannya turun ke bawah. Sekira pukul 09:30 wib saksi 1 dan saksi 2 (Fajar Saputra-red) pergi ke lantai 7 hotel dan saat saksi 1 dan 2 tiba di lantai 7 saksi 1 menuju ke arah kolam dan saksi 2 melihat korban duduk di bawah pagar pembatas hotel lantai 7, kemudian saksi 2 menegur korban jangan berada di atas lantai 7 dikarenakan lantai 7 khusus untuk karyawan teknisi mesin,” lanjut Kasat reskrim.

Korban langsung pindah ke bar yang berada tengah lantai 7 hotel dan duduk dengan alasan untuk berjemur, setelah 15 menit dilantai 7 tersebut, saksi 1 dan 2 turun kebawah untuk melakukan pengecekan mesin secara keseluruhan.

Baca Juga:   Skandal Pencabulan Anak Terkuak dari Pesan Mesra di Ponsel

Sekira pukul 10:52 wib saksi 1 dan 2 mengetahui bahwa korban jatuh dari lantai 7, lalu saksi saksi menuju baseman 3 dan  melihat korban dalam keadaan terlungkup tidak bernyawa, selanjutnya manager hotel menghubungi pihak kepolisian.

“Hasil dari keterangan secara langsung oleh Dokter jaga RSUD Provinsi Kepri korban meninggal karena patah tulang kepala belakang. Patah tulang iga ke 12 dada sebelah kiri. Patah tulang iga 9 dan 10 pada punggung kiri. Patah tungkai / kaki bawah kanan dan kiri dan patah tulang dasar tengkorak yang menyebabkan keluar darah dari hidung, telinga dan mulut. Selain itu, ada luka lecet pada punggung korban diakibatkan terhempasnya korban ke permukaan tidak rata,” pungkasnya. (len-zakmi)

Berita Lainnya