BALI – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Raharjo Putro, SH menegaskan, polisi menangkap enam pembobol ATM yang melibatkan pelaku lintas provinsi.
“Keenam pelaku tersebut kami tangkap Kamis (22/4/2021) malam di sebuah vila di Desa Tibubeneng, Pererenan, Canggu, Kuta Utara, Badung,” katanya, didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, SH di Lobby Dit Reskrimum Polda Bali, seperti dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co, Jumat (23/4/2021).
Dalam penangkapan itu, kata Kombes Pol Djuhandhani Raharjo Putro, polisi menembak seorang pelaku karena melawan dan mencoba kabur.
Dijelaskannya, hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksinya di 15 TKP di Bali, Jawa Barat, Jakarta. Sedangkan yang di Jawa Tengah masih dikembangkan.
Enam pelaku yang diamankan yakni GY (45), DB (39), AK (27), SH (41), AS (36), dan HT (44). Dalam melakukan kejahatannya para pelaku beraksi secara berkelompok dengan peran masing-masing.
Selain menangkap enam pelaku, kata Direskrimum Kombes Pol Djuhandhani, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa data nasabah bank korban dari transaksi penarikan kartu ATM yang dilakukan oleh pelaku.
Juga diamankan data bukti transaksi nasabah bank ( e-jurnal), screenshot rekaman CCTV di ruang mesin ATM, 4 sepeda motor, 2 buah mika plastik, 1 cutter, 7 kartu ATM milik nasabah, 2 HP, dan uang tunai Rp 9.238.000.
“Para pelaku telah beropersi di Bali selama 1 bulan, perbuatan mereka diancam Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ari)











Komentar