oleh

Penjagaan Pintu Keluar – Masuk Tanjungpinang Diperketat

TANJUNGPINANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, Polres Tanjungpinang melakukan Rapat Koordinasi.

Rapat dilasungkan bersama Pemko Tanjungpinang, TNI serta instansi terkait dalam rangka antisipasi arus mudik guna menekan peningkatan kasus Covid-19.

Rapat juga membahas persiapan operasi ketupat seligi 2021 di Kota Tanjungpinang. Rakor tersebut dilaksanakan di Rupatama Antan Seludang, Polres Tanjungpinang, Kamis (22/4/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP mengatakan, Pemko Tanjungpinang bersama FKPD, TNI, Polri dan instansi terkait akan memperketat pengamanan, penanganan dan antisipasi di tiap pintu masuk baik di pelabuhan maupun di bandara.

Wali kota mengharapkan, melalui sinergitas, upaya memperketat pintu masuk dapat berjalan baik.

Hal itulah sesuai arahan presiden terkait larangan mudik lebaran sebagai langkah upaya menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:   Turun Drastis, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim

“Tujuannya adalah untuk kebaikan bersama karena kita melihat kondisi Kota Tanjungpinang kasus Covid-19 cukup meningkat,” ujar Rahma.

Selain itu, Rahma juga mengatakan akan melakukan optimalisasi posko PPKM yang sudah dibentuk agar masyarakat dapat merasakan manfaat jika terdapat warga yang terkonfirmasi Covid-19.

“Kampung Tangguh akan terus dioptimalisasi dengan mengaktifkan posko PPKM sebagai upaya penanganan awal jika terdapat warga yang terkonfirmasi Covid-19,” lanjutnya.

Terkait pelaksanaan ibadah tarawih di bulan suci Ramadhan, Rahma mengatakan memang masih ada beberapa rumah ibadah yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.

Ia berharap tim gugus tugas atau tim kampung tangguh dapat bertindak, memberi pemahaman terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Ini bukan hanya tugas Pemko untuk mengimbau dan mendisiplinkan prokes, tetapi tugas kita semua dan seluruh masyarakat harus menanamkan kedisiplinan agar penyebaran Covid-19 ini tidak begitu cepat menyebar,” kata Rahma.

Baca Juga:   Resmi, Polda Bentuk Satgas Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Mengenai pelaksanaan takbir keliling, Rahma mengatakan karena masih dalam kondisi pandemi ditiadakan namun dibolehkan untuk di dalam masjid atau surau.

Takbir keliling kota ditiadakan karena mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Namun setiap masjid dan surau diperbolehkan mengumandangkan takbir melalui pengeras suara.

“Sehingga kemeriahan Hari Raya Idul Fitri tetap dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, mulai Senin (26/4/2021) Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Polres Tanjungpinang melakukan penyekatan dengan membuat 2 pos pengamanan.

Dua pos itu ialah di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dan Bandara RAja haji fisabililah.

Ia menjelaskan pada pos pengamanan yang sudah ditentukan itu akan dilakukan penyekatan bagi warga luar Kepri yang akan masuk ke Tanjungpinang.

Baca Juga:   Wali Kota Kendari Izinkan Masjid Gelar Salat Tarawih dengan Prokes Ketat

“Akan dimulai dari 26 April sampai akhir Mei 2021 mendatang,” kata Fernando.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga mudik ke Tanjungpinang sebelum Idul Fitri.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila sudah ada warga dari luar Kepri yang sudah terlanjur datang, maka akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Seperti dilakukan swab PCR, antigen atau rapid tes, atau genose, kalau negatif tidak masalah, namun kalau positif hasilnya nanti akan diberikan tindakan seperti karantina dan lainnya,” katanya.

Dalam rapat tersebut turut hadir Danwing Udara 1, Danpomal, Danyonmarhanlan, Perwakilan Danrem 0315/Bintan, Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Perwakilan KSOP, Perwakilan Angkasapura, Ketua MUI Kota Tanjungpinang, PCNU dan beberapa instansi terkait. (*/tnt)

Komentar

Berita Lainnya