oleh

Kampung Narkoba Digrebek, Polisi Ciduk 27 Orang, Sita ganja dan Sabu

JAKARTA – Kampung Bahari yang  di wilayah Jakarta Utara digrebek karena ditengarai sebagai sarang penyalagunaan Narkoba jenis sabu siap saji dan obat terlarang lain.

Penggerebekan dilakukan tim dari DitresNarkoba Polda Metro Jaya bersama Satreskoba Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/12/2021).

Tak kurang dari 700 personel gabungan diturunkan Polda Metro Jaya dalam operasi ini.

Baca Juga:   Ditetapkan Jadi Tersangka, Walikota Ambon Tiba di Gedung KPK

Polisi menyisir lapak-lapak yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Ada beberapa penghuni gubuk yang kaget dengan kehadiran polisi secara tiba-tiba.

Sebanyak 27 orang terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan tak bisa lari lagi dari sergapan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah oleh adanya peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:   Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penyebaran Informasi Bohong

“Penindakan ini menunjukkan bahwa Polri dan penegak hukum lainnya tidak berkompromi dengan bandar dan wilayah yang merupakan tempat rawan narkoba,” kata Zulpan dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Zulpan, barang bukti yang disita petugas berupa 31 bungkus plastik klip kecil ganja, 12 bungkus klip sabu, 1 plastik berisi sisa pakai sabu, 8 Sajam, 1 busur dan anak panah, beberapa cangklong (bong), lencana Polisi, buku rekening, handphone, serta dompet dan tas para tersangka.

Baca Juga:   Tragedi Maut Bocah Kembar Disambar Moge: Belum Ada Tersangka!

“Para tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*/Siberindo.co)

dari berbagai sumber

Berita Lainnya