oleh

Olah TKP Kantor Kejagung Terhambat Kepulan Asap

JAKARTA – Olah tempat kejadian perkara (TKP) Kantor Kejaksaan Agung belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu bangunan tidak lagi mengepulkan asap.

”Agendanya sore hari ini sampai nanti malam masih dilakukan pendinginan lanjutan supaya dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk,” terang Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Minggu (23/8).

Menurut Tubagus, olah TKP tidak mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, mengingat masih ditemukan beberapa bagian yang berasap.

Baca Juga:   Operasi Patuh Jaya 2024: Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel

Oleh karena itu, lanjut Tubagus, olah TKP diagendakan kembali keesokan harinya Senin (24/8) setelah proses pendinginan benar-benar selesai dilaksanakan.

”Kita coba tadi melihat situasi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap yang tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, polisi belum bisa mencari tau penyebab kebakaran termasuk kerugian yang ditaksir.

Untuk diketahui, penutupan ruas jalan dimulai dari arah Blok M hingga Stasiun ASEAN begitu juga sebaliknya. Untuk kendaraan yang datang dari arah Tugu Senayan dapat melintas di sisi kiri Stasiun Senayan lalu berbelok ke arah Mabes Polri.

Baca Juga:   Polda Metro Bongkar Penipuan Bermodus Jual Surat Keterangan Vaksinasi

Sedangkan dari arah Blok M dialihkan ke jalan Prapanca, maupun Bulungan. Petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya tampak berjaga-jaga di ruas jalan yang ditutup serta mengatur lalu lintas kendaraan. Sementara itu, transportasi umum seperti TransJakarta dan MRT terpantau masih beroperasi normal.

”Kebakaran memang cukup bisa dikatakan parah, dan titik api dari keterangan sementara yang ada, api dari lantai enam lalu turun ke lantai satu,” terang Nana.

Baca Juga:   Adian Napitupulu: Terlalu Dini Simpulkan Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi

Peristiwa kebakaran melanda Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (23/8) pukul 19.10 WIB. Sebanyak 56 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, dan 300 personel dilibatkan untuk memadamkan kobaran. Api berhasil sepenuhnya berhasil dipadamkan pada Minggu pagi, pukul 05.30 WIB sudah dilakukan pendinginan yang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. (oke/sep)

Komentar

Berita Lainnya