oleh

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Cambai

PANGKAL PINANG – Tim gabungan Subdit III Ditreskrikum Polda Babel bersama Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pembunuhan itu terjadi di ruas jalan Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku berinisial AS (20) alias Alan ini ditangkap Tim Gabungan di Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Selasa (22/2/22).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes. Pol Drs A Maladi mengatakan, pelaku Alan ditangkap karena membunuh Acong, temannya sendiri.

Baca Juga:   Berkas Selesai, Empat Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

“Pelaku pembunuhan di Desa Cambai ditangkap oleh Tim Gabungan kurang dari 24 jam,” ujar Kabid Humas, Rabu (23/2/22).

Maladi menjelaskan, Alan membunuh Acong dengan cara dua kali memukul belakang kepala korban dengan balok kayu.

“Pelaku kesal terhadap korban yang sedang mabuk dan mengoceh terhadapnya sehingga ia memukul korban, sampai korban meninggal dunia,” kata Kombes Pol Maladi.

Mengenai kronologis penangkapan, Kabid Humas menjelaskan, berawal dari adanya info terkait penemuan mayat tanpa identitas diruas jalan Desa Cambai.

Berdasarkan informasi tersebut tim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bateng dan unit Identifikasi Polda.

Baca Juga:   Keluarga Fransisco Minta Enam Oknum Prajurit TNI AL Dihukum Setimpal

Kemudian, diketahui identitas korban berinisal TA alias Acong warga Simpang Yul Bangka Barat.

Pada saat ditemukan, korban dalam keadaan telah meninggal dunia dengan dua luka robek di belakang kepalanya.

Selain Itu, mulut dan hidung mengeluarkan darah, sehingga patut diduga bahwa korban meninggal akibat dibunuh.

“Dari info yang didapatkan, pada malam kejadian korban terakhir terlihat pergi bersama Alan. Atas dasar ini tim menangkap pelaku,” ujar Maladi.

Tim juga mengamankan barang bukti yakni satu sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih BN 2283 VE.

Baca Juga:   Sadis! WN Arab Ini Habisi Wanita Cianjur dengan Siraman Air Keras

“Barang bukti lain juga sedang dilakukan pencarian yakni kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban,” kata Kabid Humas.

Sebelumnya diberitakan, ditemukan seorang pria tanpa identitas tewas bersimbah darah di Jalan Raya Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah Selasa (22/02/2022) sekira pukul 03.30 Wib.

Saat ditemukan, pria yang belum diketahui identitas ini mengenakan jaket hitam dan celana pendek hijau kebiru biruan gelap. (*/Siberindo.co)

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Berita Lainnya