NAMROLE–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang pernah menjadi anak buah mantan Bupati Bursel dua periode, Tagop Sudarsono Soulissa, untuk menghadiri pemeriksaan di Polres Pulau Buru, Senin (24/1) dan Selasa (25/1).
Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Tagop Sudarsono Soulissa selaku Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021, bersama dengan tersangka Richard Rynhard Kasman (Supir Tagop di Jakarta) dan pemberi hadiah Ivana Kwelju dalam kasus menerima hadiah atau janji terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Bursel.
“Iya benar. Info terakhir kurang lebih 22 orang ASN sudah dapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa di Namlea, tepatnya di Polres Pulau Buru hari Senin (24/1) dan Selasa (25/1),” kata sumber terpercaya media ini dilansir info-ambon.com, grup Soberindo.co, Minggu (23/1).
Sumber ini mengaku tidak menghafal semua nama ASN yang akan diperiksa penyidik KPK, tetapi Ia menyebut, para ASN yang akan diperiksa di antaranya ialah mereka yang bertugas pada Dinas Keuangan Kabupaten Buru Selatan, Dinas PU Kabupaten Buru Selatan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Panitia Pengadaan.
“Dari Dinas Keuangan itu Kepala Dinas, sedangkan dari Dinas PU, terdiri dari Kepala Bidang Binamarga, Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pengairan. Selain itu, ada juga Kepala ULP, kemudian Panitia Lelang,. Itu yang saya ingat,” kata sumber tersebut.
AM, salah satu nama yang masuk dalam panggilan itu yang sementara berada di Jakarta menjenguk ayahnya yang sedang sakit ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu (23/1/2022), pun mengaku telah mendapatkan undangan dari KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sedang ditangani oleh KPK. “Sudah,” katanya singkat.
Kendati masih di Jakarta, ia mengaku akan memenuhi panggilan Penyidik KPK. “Insya Allah hadir,” ucapnya lagi.
AM yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Jaringan SPAM Desa Labuang Tahun 2019 yang dikerjakan perusahaan milik Ivana Kwelju itu pun enggan membeberkan secara detil kapan ia akan menghadiri panggilan penyidik KPK itu.
“Maaf, untuk waktu dan tempat beta tidak bisa konfir, karena surat sifatnya rahasia,” jawabnya lagi.(PJ-info-ambon)










