JAKARTA–Pembatasan mobilitas pengguna jalan di DKI Jakarta mulai diberlakukan malam ini. Ada 10 titik penggal jalan yang menjadi sasaran.”Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan pembatasan mobilitas pengguna jalan, ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (21/6/2021).
“Intinya kendaraan yang masuk ke sana kita seleksi mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 4.00 WIB, ada 10 penggal jalan yang kita lakukan pembatasan,” ujar dia.Yusri menjelaskan petugas akan membatasi kendaran yang masuk ke 10 titik tersebut mulai pukul 21.00 WIB. Ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.
“Karena ada aturan jam 9 malam itu aktivitas sudah harus selesai, restoran harus sudah tutup, kafe sudah harus tutup, ini upaya kita untuk membatasi kerumunan crowd di situ yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19. Walaupun tetap jam-jam sebelumnya kita tetap melakukan patroli, kita melakukan pembubaran, kita lakukan operasi yustisi di situ,” ujar Yusri.Lalu kenapa pembatasannya dilakukan mulai pukul 21.00 WIB? Yusri memberikan penjelasan.
Berikut 10 titik yang akan dibatasi mobilitasnya:
1. Bulungan
2. Kemang
3. Gunawarman
4. Sabang
5. Cikini Raya
6. Asia Afrika
7. BKT
8. Kota Tua
9. Boulevard Kelapa Gading
10. Kawasan PIK 2











Komentar