oleh

Beredar Seruan Jihad Melawan Densus 88 dan Bakar Polres, Jajaran Polri Waspada

JAKARTA – Seruan jihad melawan Densus 88, dan menyerang instalasi-instalasi kepolisian, beredar luas melalui pesan WhatsApp.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini menciduk tiga tokoh agama Islam, bahkan satu di antaranya adalah petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/11/2021) sejumlah orang yang mengaku dari beberapa organisasi massa Islam mengecam penangkapan tiga tiga tokoh agama  oleh Densus 88.

Dalam aksi itu mereka membandingkan penangkapan ulama dengan penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Aksi diikuti sekitar 100 orang dari Majelis Mujahidin, Laskar Umat Islam (LUIS), dan Dewan Syariah Islam Surakarta (DKSK) serta sejumlah ormasi lain.

Tokoh-tokoh ormas tersebut bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi.

Sejumlah orang tampak membentangkan poster bernada protes atas penangkapan Farid Ahmad Okbah, Anung Hammad, dan Zain Annajah yang disebut-sebut sebagai anggota Jamaah Islamiyah.

Menanggapi seruan jihad yang beredar di media sosial, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror, Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh unggahan provokasi tersebut.

Baca Juga:   Komjen Listyo Diharapkan Pererat Hubungan KPK dan Polri

Pihak Densus 88 tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air. “Kami waspada,” katanya di Jakarta, Jumat (19/11).

Sebuah tangkapan layar pesan grup “Whatsapp” beredar di sosial media berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Pesan itu, turut mengajak umat membakar markas-markas Polres.

Aswin mengatakan Polri sudah memonitor ada unggahan tersebut dan sudah mengantisipasinya.

“Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Menurutnya, setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 Antiteror sudah lebih berkurang.

“Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed,” ujarnya.

Baca Juga:   Tes Urine Anggota Kepolisian Diharapkan Jadi Teladan Institusi Lain

Meskipun demikian, Densus 88 Antiteror tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten-konten tersebut.

“Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (19/11/2021).

Dedi menjelaskan, konten yang dimaksud adalah berupa pesan yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp dan berisikan seruan untuk melakukan aksi jihad.

Selain itu, tertulis juga ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Pesan itu turut mengajak umat Islam membakar polres-polres yang ada di Indonesia.

Penyebar pesan menuliskan bahwa Polri sebagai mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam.

Di akhir pesan, disebutkan tulisan ‘Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002’.

“Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoax,” tukas Dedi.

Baca Juga:   Polri Harus Tindak Tegas Oknum Polisi Penjual Senpi ke KKB Papua

Pada 16 November 2021 lalu Densus 88 menangkap tiga penceramah terkait dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamalaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat.

Mereka ialah Farid Ahmad Okbah yang merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Ahmad Zain An-Najah anggota –kini dinonaktifkan– Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Anung Al Hamat.

Polisi meyakini penangkapan didasari oleh alat bukti yang cukup dan bukan sebagai bentuk kriminalisasi.

Hasil penyidikan Densus 88 bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA, dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. (*)

dari berbagai sumber

Berita Lainnya