oleh

DPR: Pencopotan Baliho Bukan Tupoksi TNI

JAKARTA – Kalangan dewan angkat bicara soal pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab oleh sejumlah anggota TNI.

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon menegaskan, pencopotan baliho itu bukan merupakan kewenangan dari TNI.

“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan pencopotan baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI,” tulis Fadli di akun twitter pribadinya, @fadlizon, Jumat (20/11).

Baca Juga:   Dasco Ungkap Alasan Gerindra Mangkir Saat Pernyataan Sikap 8 Partai

Fadli menegaskan, TNI jangan sampai ikut masuk ke dalam ranah politik. Apalagi, pencopoton baliho tersebut sama sekali bukan tupoksi TNI.

“Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” demikian tulis Fadli yang politisi Partai Gerindra ini.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya mengatakan, TNI akan menindak siapapun yang coba mengganggu persatuan Indonesia. Bahkan ia secara spesifik menyebut nama ormas Islam FPI dan Rizieq Shihab.

Baca Juga:   Gerindra Usung Prabowo di Pilpres 2024 Meski Sering Kalah, Ini Alasannya

Dudung menyampaikan ia telah memerintahkan bawahannya untuk menurunkan baliho Rizieq soal Revolusi Akhlak. Ia juga mengusulkan pembubaran FPI yang menurutnya sudah makin sewenang-wenang. (sam)

Komentar

Berita Lainnya