JAKARTA – Selebriti Vannesa Angel datang ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020). Dia selanjutnya akan menjalani penahanan setelah divonis 3 bulan penjara akibat kasus konsumsi pil Xanax.
Menurut pengacaranya, Toddy Laga Buana, kliennya memutuskan untuk tidak mengajukan banding karena sudah menerima hasil vonis 3 bulan tersebut.
“Vanessa sudah ikhlas makanya tidak ajukan banding lagi,” kata dia seperti diberitakan beepdo.com grup Siberindo.co.
Setelah menjadi tahanan, Vanessa harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Pondok Bambu. Hal itu merupakan sebuah keharusan bagi warga binaan yang baru masuk Rutan.
Selain pengacara, Vanessa juga didampingi oleh keluarga, mulai dari suaminya, Bibi Ardiansyah, Doddy Sudrajat (ayah), dan mertua Vanessa. Juga ada anak Vanessa.
Vanessa memiliki anak yang belum berusia 1 tahun dan masih membutuhkan ASI Eksklusif. Setelah ditahan, pengacara mengatakan bahwa Vanessa berusaha akan berikan ASI untuk anaknya.
“Mungkin nanti ada keluarga yang ambil ASI ke Rutan untuk diberikan kepada anak Vanessa,” kata Toddy.
Meski begitu, ia tidak mengetahui kapan kliennya akan bebas.
“Itu tergantung pihak yang berwenang kami hanya jalani proses hukum saja,” tandasnya.
Vanessa divonis penjara 3 bulan. Kabarnya setelah dipotong masa penahanan sebagai tahanan kota, Vanessa hanya menjalani sisa hukuman kurang lebih 1,5 bulan. (sam)







Komentar