oleh

Soal Reuni PA 212, Aktivis 98: Negara Tidak Boleh Lemah

JAKARTA – Aktivis 98 Aznil Tan angkat bicara soal ancaman kelompok Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar reuni 212 tahun 2020 di Monas.

Aznil menegaskan, aparat penegak hukum jangan sampai mau diatur-atur. Apalagi, oleh sekelompok ormas yang mencoba menguasai negara.

“Negara ini adalah negara hukum. Negara tidak boleh lemah dihadapan sekelompok orang yang sok jagoan di Republik ini,” kata Aznil Tan di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Pilkada yang akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 adalah agenda nasional yang sah secara hukum. Sementara Reuni 212 adalah agenda kelompok ormas yang bertentangan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:   Rizieq Menyerah, Polisi Bilang Takut Ditangkap

“Jangan samakan agenda nasional dengan acara preman. Pilkada serentak 2020 jelas penegakan protokol kesehatan Covid-19. Sementara acara reuni 212 adalah acara dilakukan oleh kelompok preman yang tidak jelas protokol kesehatannya. 

Ini bahaya terjadi cluster baru penyebaran wabah corona,” terangnya.

Aznil mendesak Kepolisian dan Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan ijin dan menindak tegas rencana acara reuni ini sejak dari dini.

Baca Juga:   Tim Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ke PN Jaksel

“Jangan terjadi kepengecutan penegak hukum ketiga kalinya oleh ulah kelakuan kelompok orang sok jagoan tersebut. Biarpun langit runtuh, aturan hukum harus tegak,” pungkas Aznil. (sam)

Komentar

Berita Lainnya