oleh

Kaltim Tertinggi Perekaman KTP-el dan Akta Kelahiran

Zaina Yurda

SAMARINDA – Progres capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Kaltim untuk perekaman KTP-el se kabupaten/kota telah melampaui target nasional.

“Dari 2.582.065 wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak  2.692.573 atau mencapai 104.38 persen,” kata Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim Zaina Yurda usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Dukcapil Provinsi Se Indonesia secara virtual, Selasa siang (17/11/22020).

Capaian ini menempatkan Kaltim pada posisi pertama data perekaman KTP-el tertinggi disusul Kepulauan Riau, Kalimantan Utara dan Riau.

Baca Juga:   Jadi Kurir Sabu, Rusmarno Divonis 7 Tahun Penjara

Sementara untuk cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, jumlah anak 0-18 Tahun se Kaltim berjumlah 1.178.643. Yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.210.194 (104, 05 persen) dan sudah melampaui target nasional sebesar 95 persen.

“Capaian ini juga menempatkan Kaltim pada posisi pertama cakupan kempemilikan Akta Kelahiran di susul Bengkulu, Lampung, dan Gorontalo,” imbuh Yurda.

Sedangkan cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari se Kaltim berjumlah 1.120.264 dan yang telah memiliki KIA sebanyak 309.727 (27,65 persen) dan sudah melampaui target nasional sebesar 20 persen.

Baca Juga:   Pangdam VI/Mlw Puji Hasil TMMD Ke-111 Kodim 0904/Psr

“Yang perlu dikejar cakupan KIA adalah kabupaten/kota yang belum mencapai 20 persen yaitu Kota Samarinda 11,31 persen, Kabupaten Kutai Kartanegara 15,56 persen, Kabupaten Kutai Barat 19,10 persen dan Kabupaten Kutai Timur 19,09 persen,” terang Yurda.

Yurda melanjutkan, terkait Capaian Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el yang dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), 9 dari 10 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah melakukan PKS dengan OPD di daerahnya.

Baca Juga:   Kaltim Masuk Sasaran Pengembangan Amenitas Wisata 

“Data per 13 November 2020 untuk PKS dan Akses DKP3A Kaltim, yang sudah PKS sebanyak 7 dan yang sudah Akses Data Warehouse (DWH) sebanyak 4. Sementara 3 OPD masih menunggu pemasangan jaringan tertutup dari Diskominfo,” ujarnya.

Selain itu, kabupaten/Kota yang sudah menerapkan Buku Pokok Pemakaman yaitu Samarinda, Balikpapan, Bontang dan PPU. Sedangkan untuk layanan daring, 10 kabupaten/kota sudah menerapkan layanan daring melalui website dan Whatsapp. Sementara layanan daring berbasis android sudah diterapkan di Berau, Kubar dan PPU. (dell)

Komentar

Berita Lainnya