oleh

Pedagang Kaki Lima di Tagog Butuh Kejelasan Bupati Bandung Barat

NGAMPRAH – Puluhan pedagang kaki lima di Tagog, Padalarang, meminta kejelasan Pemkab Bandung Barat terkait masa depan usaha mereka.

Ini menyusul pembongkaran kios-kios yang biasa mereka gunakan untuk mencari nafkah.

Pembongkaran kios pedagang kaki lima Tagog Padalarang itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) KBB yang diterima para pedagang kaki lima (PKL), 9 Juli 202.

Ketua Pedagang Poswetan Tagog Padalarang, Hilman Ditiya Guci mengatakan, pembongkaran kios dilakukan secara sukarela. Harapannya, segeravada kejelasan dari Pemkab Bandung Barat.

Rencananya, ada audensi antara pedagang Poswetan Tagog Padalarang bersama pihak Pemkab.

Baca Juga:   Penyidik KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Namun, pihak Pemda KBB ternyata menunda rencana pertemuan tersebut.

“Yang jelas kami datang kemari (Kantor Pemkab) menuntut kejelasan di mana kami bisa berjualan setelah kios kami dibongkar,” ujar Hilman pedagang kaki lima Tagog Padalarang kepada PenaKu.ID jejaring Siberindo.co di Ngamprah, Jumat (16/7/2021).

Menurutnya, berdasarkan informasi, sejumlah dinas di KBB seperti Disperindag, Satpol-PP, dan Dishub telah bersedia menghadiri audensi ini, tapi mereka justru berangkat ke wilayah selatan KBB.

“Dinas-dinas terkait seperti Satpol PP, Disperindag dan Dishub mengabari saat ini sedang ada di Cililin. Padahal kami sudah layangkan surat dan hari ini dijadwalkannya,” ujarnya.

Baca Juga:   Sindikat Peracik Obat Palsu Dibongkar, Tujuh Tersangka Ditangkap

Kata Hilman, sebenarnya perwakilan para pedagang meminta ada perwakilan pemerintah daerah yang secara formal menerima mereka. Namun, tidak adanya iktikad baik dari dinas terkait.

“Kami inginnya bertemu dan mencari solusi langsung. Apa pun kebijakan pemerintah dan pengelola yang memiliki lahan, kami siap mengikuti,” tuturnya.

Ia pun menambahkan, jika dalam waktu dekat Pemkab Bandung Barat tak dapat menyanggupi aspirasi mereka, oihaknya akan melakukan aksi demonstrasi ke DPRD KBB.

“Saya beserta pedagang akan memberi surat kembali ke Bupati yang ketiga kalinya dan permohonan juga untuk demonstrasi serta akan mengadu ke DPRD Komisi II,” katanya.

Baca Juga:   Tempat Wisata Way Bekhak Tanggamus Ditutup Sementara

Anggota Komisi II DPRD KBB, Dadan Sapardan menyampaikan, pihaknya menyesalkan langkah Pemda terkait surat edaran (SE) kepada para pedagang untuk segera membongkar kiosnya.

“Seharusnya ada sosialisasi dulu terhadap mereka serta harus dibarengi solusi terbaik juga untuk mereka,” ujar Dadan.

Menurutnya, di tengah situasi pemerintah menerapkan PPKM darurat, seharusnya pemerintah membantu mereka (para pedagang) dengan memberikan edukasi.

“Aspirasi mereka juga harus diakomodasi. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi dan memediasi antara pemerintah dan para pedagang,” katanya. (*)

Komentar

Berita Lainnya