oleh

Setara Minta KPK Fokus Kerja daripada Respons Polemik TWK

JAKARTA–Ketua Setara Institute Hendardi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih fokus bekerja dan menangani berbagai kasus korupsi di Tanah Air daripada merespons polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Tidak usah dipusingkan. Fokus kerja saja. Pekerjaan rumah KPK itu masih banyak,” kata Ketua Setara Institute Hendardi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hendardi mengatakan pelaksanaan TWK hanya menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Pelaksana teknisnya ialah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan beberapa asesor. Artinya, KPK tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan TWK.

Baca Juga:   KPK Lantik 1.271 Pegawai Lolos TWK Jadi ASN Hari Ini

“Jadi, kalau dikatakan bahwa ini kemauan Pak Firli atau KPK, saya kira itu keliru,” ujarnya.

Sebetulnya, isu TWK sudah selesai. Sudah jelas 75 pegawai KPK tidak lulus tapi kemudian dikoreksi lagi menjadi 51 pegawai atau sekitar 5,4 persen dari total pegawai. Namun, pegawai yang tidak lulus dinilainya bermanuver politik daripada membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga:   KPK Yakin Kasus Djoko Tjandra yang Ditangani Bareskrim dan Kejagung Berkaitan 

Ia menyakini kinerja lembaga antirasuah tersebut tidak akan terganggu dengan adanya polemik TWK yang diadukan sejumlah pegawai KPK ke Komnas HAM dan beberapa instansi lainnya.

“Polemik ini tidak akan mengganggu kinerja KPK,” kata dia.

Senada dengan itu, Pakar Hukum Petrus Selestinus mengatakan pimpinan KPK tidak boleh dipersalahkan apalagi dimintai pertanggungjawaban terkait pelaksanaan TWK. Namun, berharap bisa menjelaskan ke publik bahwa tidak ada yang salah dari TWK.

Baca Juga:   KPK Tetap Kerja Berantas Korupsi Walau Ketuanya Jadi Tersangka

“KPK terus saja bekerja, fokus pada tugas penegakan hukum, abaikan perilaku pegawai yang tidak lulus,” ujar Petrus.

Terakhir, ia menilai polemik TWK terkesan tak selesai karena para pegawai yang tidak lulus tidak menempuh upaya hukum. (*)

Komentar

Berita Lainnya