oleh

Ketua Komisi II DPR: Kasus Jual Beli Pulau Masalah yang Sangat Serius

JAKARTA – Kalangan dewan menyesalkan adanya isu kasus jual beli sejumlah pulau di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Isu jual beli pulau tersebut terungkap melalui situs asing privateislandsonline.com. Untuk itu dirinya menegaskan, agar pihak yang merasa dirugikan dalam kasus jual beli tersebut, dapat segera membut laporan kepada Komisi II DPR RI.

“Saya kira ini merupakan informasi yang baru, dan bagus buat kami. Setelah masa reses, kami akan membahas persoalan ini dengan mitra kerja Komisi II DPR RI yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Kamis (18/2).

Baca Juga:   Filosopi UU ITE Perlu Dikembalikan ke Tujuan Awal

Doli mengungkapkan, pentingnya penguatan regulasi agar ke depan persoalan-persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Karena itu mitra kerja kami nantinya akan kami tugaskan untuk mencari tahu dan menggali informasi sebanyak-banyaknya. Sehingga jika terkendala regulasi, ya kita buat agar bisa mengantisipasi hal-hal serupa tidak kembali terulang,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga:   Pasien Covid-19 Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada 2020

Mengingat kasus jual beli pulau ini merupakan masalah yang sangat serius, Doli mengatakan apabila persoalan ini dibiarkan maka akan mengurangi jumlah eksistensi tanah air. 

“Karena ini artinya diambil atau dikuasai oleh orang-orang, yang belum tentu dikembalikan pada kepentingan bangsa dan negara,” tutup Doli.

Sejumlah pulau yang ditawarkan di dalam situs web privateislandsonline.com, di antaranya, Pulau Ayam, Pulau Kembung, hingga Pulau Yudan, yang masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Anambas, Kepri. (sam)

Komentar

Berita Lainnya