oleh

Seorang Pengurusnya Ditangkap Densus 88, Begini Reaksi MUI

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pernyataan resmi, menyusul penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 atas dugaan terkait kasus terorisme.

Pihak MUI menyebutkan penangkapan Ahmad Zain An-Najah tak ada kaitannya dengan MUI, dan menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang agar diproses secara hukum.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” demikian keterangan dari MUI yang dikeluarkan Rabu (17/11/2021).

Keputusan itu ditandatangani Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

Jajaran MUI menegaskan, penangkapan Ahmad Zain An-Najah karena dugaan terorisme tidak berkaitan dengan MUI.

Melalui bayan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Dugaan Tersangka Terorisme yang dikeluarkan pada Rabu (17/11/2021), berikut keterangan MUI:

“Mencermati terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait peristiwa penangkapan terduga tersangka terorisme oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri atas nama Dr. Zain an-Najah, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (Dewan Pimpinan MUI) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:”

Baca Juga:   Akhirnya Jaksa Tuntut Munarman Dipenjara 8 Tahun, Ini Dalilnya

Yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.

Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional.

Juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak pidana terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.

MUI mengimbau masyarakat menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.

Baca Juga:   MUI Sesalkan Meninggalnya Pendukung FPI

MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap, demikian pernyataan resmi MUI.

Anggota Komisi III DPR RI dari PKS, Nasir Djamil mengimbau Densus 88, TNI dan Polri dan Pemerintah agar dalam menanggulangi terorisme juga mempertimbangkan faktor objektifitas.

“Sebab, sebagian besar tokoh dan penceramah muslim di Indonesia tidak pernah mengangkat senjata atau membeli senjata dari oknum aparat yang dipakai oleh gerakan separatis, apalagi sampai mendirikan negara yg berpisah dari NKRI,” kata Nasir, Rabu (17/11/2021).

Politikus PKS itu membandingkan dengan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021 lalu.

KKB itu, tambahnya, membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, Puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah.

Baca Juga:   Tembak Mati Seorang Dokter, Densus 88  Bilang Itu Teroris yang Melawan

Namun Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya.

“Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubalig dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Dimana keadilan hukumnya?” kata Nasir.

Menurut dia, yang juga pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme, pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme.

Dalam kasus penangakapan kemarin, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut.

“Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam,” ujarnya. (*)

Komentar

Berita Lainnya