oleh

Pengalihan Bank Nagari Jadi Isu Pilkada

SUMBAR – Pengalihan status bank nagari dari konvensional ke syariah, dinilai fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Barat telah melanggar aturan dan terkesan dipaksakan.

Lintas fraksi yang terdiri dari lima fraksi yakni Fraksi Gerindra diwakili Hidayat, Demokrat – HM Nurnas, Golkar – Afrizal, PAN – Dody Delfi dan PDI-P, PKB diwakili Leli Arni, sepakat pengalihan status bank nagari, tetapi melalui mekanisme yang jelas.

Kalau ada fraksi lain di DPRD Sumbar mengatakan lembaga ini tidak setuju dengan pengalihan status, itu pernyataan hoax untuk mencari popularitas. Apalagi merendahkan lembaga dengan menyebutkan tidak profesional, itu penilaian politis untuk kepentingan pilkada semata.

Lintas fraksi juga mengatakan, sesuai dengan syarat OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pemilik bank di antaranya harus meminta persetujuan minimal 65% nasabah untuk pindah dari konvensional ke syariah, sehingga tidak boleh pihak perbankan serta merta mengalihkannya.

Itu juga sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri yang sudah dinyatakan melalui Keputusan No. 10 tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah.

Baca Juga:   Bundaran Patung Kuda Dikosongkan Untuk Demo, Empat Jalur Pengalihan Macet

Lintas fraksi dengan tegas mengatakan, DPRD Sumbar setuju pengalihan bank nagari dari konvensi ke syariah, namun harus sesuai mekanisme dan kajian yang mendalam. Saat ini tidak mungkin dapat dilakukan berkaitan dengan kondusivitas pandemi.

Lintas fraksi juga menegaskan, ada beberapa daerah yang dipaksakan mengubah status bank daerah dari konvensional ke syariah, mengalami kolaps atau penurunan pada tingkat nasabah dan lainnya.

DPRD Sumbar juga telah menyiapkan melalui Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk melakukan perubahan pada tahun 2021, sesuai dengan beberapa kajian yang dilakukan oleh pihak Bank Nagari dan telah disampaikan ke DPRD Sumbar.

HM Nurnas dari Fraksi Demokrat juga menegaskan, apakah bank nagari sudah memiliki direksi atau komisaris yang memahami keuangan syariah, tentunya itu berdasarkan penilaian OJK, jadi harus mengacu pada syarat-syarat yang ada.

“Ini gedung DPRD merupakan rumah rakyat, jangan giring masyarakat untuk membenci lembaga ini dengan mengatakan kalau enam fraksi tidak setuju bank nagari syariah. Itu bohong. Yang benar kita semua setuju tapi pakai meknisme yang benar. Jangan dipolitisir, beri fakta yang benar dan tidak mengada-ada,” tegas Nurnas.

Baca Juga:   Bundaran Patung Kuda Dikosongkan Untuk Demo, Empat Jalur Pengalihan Macet

Hal senada disampaikan Hidayat, Dody Delfi, Afrizal, dan Leli. Bohong besar kalau ada yang mengatakan fraksi lain melakukan penolakan.

“Ini bukan untuk kepentingan Pilkada, jadi jangan paksakan untuk pengalihan hari ini, apalagi melakukan kebohongan pada publik seolah-olah kami menolak,” tegas Afrizal.

Disambut Dody dengan tegas, “Kami selalu mendukung kepentingan rakyat, kalau fraksi lain mengatakan berbeda itu bohong besar.”

Pada dasarnya semua fraksi di DPRD Sumbar setuju pengalihan dengan perhitungan matang. Bila tidak melalui proses dan mekanisme yang benar, bisa gagal dan tidak bisa kembali ke konvensional.

Fraksi Gerindra melalui ketuanya, Hidayat, tegas mengatakan, jangan PKS menjadikan pengalihan bank Nagari ini sebagai dagangan politik.

Baca Juga:   Bundaran Patung Kuda Dikosongkan Untuk Demo, Empat Jalur Pengalihan Macet

“Rekan kami PKS jangan jadikan ini dagangan politik, seolah-olah kami tidak setuju, padahal Propemperda (Program Pembentukan Perda-red) sebelumnya berasal dari PKS. Sudah kita desak kok gak juga selesai, tiba-tiba dikatakan kami menolak gak setuju syariah, bahkan kita minta pada PKS untuk ke bank Muamalat namun dia menolak. Jika Rahmad Saleh (Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumbar) meminta pertanggungjawaban, mana pertanggungjawaban gubernur yang jalan-jalan keluar negri,” kata Hidayat.

Sikap politik semua fraksi di DPRD Sumbar menyatakan tidak anti bank syariah, asal melalui kajian, jika nanti suatu saat gagal yang rugi adalah masyarakat dan pemprov Sumbar.

“Tidak ada satupun fraksi di DPRD Sumbar ini yang tidak setuju pengalihan (bank Nagari) ke syariah, jangan PKS melempar hoax seolah-olah hanya mereka yang setuju dan kami menolak, itu fitnah,” sebut Hidayat. (*)

Komentar

Berita Lainnya