oleh

KPK Temukan eks Pejabat DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Begini Kisahnya

JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan seorang eks pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp35 miliar.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), uang itu diduga hasil gratifikasi.

“KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Alexander Marwata hadir memberikan arahan pada bimbingan teknis integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI.

Dia juga menyebut pejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp3,5 miliar.

Baca Juga:   Tujuh Ditangkap, Termasuk Pejabat dan Mantan Ajudan Bupati, Rp 345 Juta Disita

Alex kemudian meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.

Namun, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut karena eks pejabat itu meninggal dunia.

“Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal,” ucapnya.

Meski klarifikasi dihentikan, pihaknya tidak berhenti dan melanjutkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Ia beralasan agar Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.

“Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak,” ucapnya.

Baca Juga:   KPK Lacak Aset ‘Haram’ Eks Sekretaris MA Lewat Notaris

Ia mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus tanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.

“Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi,” ucapnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka kegiatan ini bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan KPK yang menyasar keluarga, sebagai unit terkecil masyarakat, untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada individu.

Alexander Marwata mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI sangat rentan terhadap godaan korupsi.

Baca Juga:   Advokat Bobson Sebut OTT Gubernur Riau oleh KPK Tidak Sah Secara Hukum

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia,  memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat besar, yakni mencapai Rp80 triliun.

Jumlah itu setara dengan APBD seluruh wilayah di Sumatera dan setara dengan APBD Banten-Jawa Tengah -DI Yogyakarta jika digabungkan.

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas ini, kata dia, diharapkan para ASN bisa mulai terbuka pada pasangan dan anak-anaknya terkait penghasilan sebagai ASN.

“Mari membiasakan agar anak-anak dan keluarga kita hidup sederhana dan tidak konsumtif,” ujar Alex.(*/Siberindo.co)

Sumber: kpk.go.id

Berita Lainnya