oleh

Berkaca Dari Dampak Video Berdurasi 24 Detik, Azis Syamsuddin: Maka Bijaklah Bermedos

JAKARTA – Video berdurasi 24 detik yang di-upload pada media sosial membuat nama Serka BDS jadi black list. Sanksi yang sempat diberlakukan, diharapkan manjadi cermin agar berhati-hati menggunakan media sosial.

Serka BSD sempat ditahan di POM AU. Penahanan tersebut dilandasi dengan prosedur dan ketentuan bagi anggota TNI yang dinilai melanggar Sumpah Prajurit dan Sapta Marga.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan setelah kasus Serka BSD diharapkan tidak ada lagi kasus serupa.

”Apalah ada unsur kekhilafan, kesengajaan atau faktor lain, hal itu menjadi ranah pihak penyidik di lingkungan TNI AU. Saya berharap kasus ini tidak terulang kembali,” pinta Azis Syamsuddin, Senin (15/11/2020).

Baca Juga:   Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas dan Ruang Kantor Azis Syamsuddin

Seorang prajurit, sambung Azis Syamsuddin, memang tidak diperkenankan berpihak kepada satu golongan. Apalagi berpolitik praktis. Dan ketentuan ini berlaku menyeluruh di jajaran TNI maupun Polri.

”Mengedepankan persatuan, patuh pada perintah atasan bagi prajurit adalah bagian dari Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Ini benang merahnya,” terang Azis Samsuddin.

Lagi-lagi, politisi Partai Golkar itu, berharap, kasus ini tidak terulang kembali. ”Apresiasi kepada TNI AU yang telah memproses prajurit TNI AU dengan bijaksana,” jelas Azis Syamsuddin.

Baca Juga:   Berdalih Isoman Ternyata Negatif, Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK

Dan DPR, lanjut pria kelahiran Jakarta 31 Juli 1970 itu mendukung jajaran petinggi di TNI untuk terus meningkatkan Sapta Marga kepada seluruh prajurit.

”Agar tumbuh kuat rasa cinta tanah air dan mampu menunjukan netralitas dalam bertugas,” tegasnya Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin meyakini, TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial. Namun, diminta agar mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.

Baca Juga:   Diadukan ke MKD, Aziz Syamsuddin: Saya Hanya Menjalankan Tatib

”Yuk, kita sama-sama belajar menggunakan media sosia, secara bijak. Menyampaikan hal-hal yang tidak mengandung unsur provokatif. Mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan. Jaga keutuhan tanah air kita,” pesan Azis Syamsuddin.

Untuk diketahui, oknum prajurit TNI AU itu diduga melanggar perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit menggunakan media sosial dengan bijak. (ful/rls/sep)

 

Komentar

Berita Lainnya