oleh

BEM SI Geruduk Istana Merdeka Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM SI) kembali turun ke jalan menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. 

Rencananya aksi tersebut berlangsung di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).

Seruan aksi BEM SI tersebut mengenakan tagar Mosi Tidak Percaya dan Cabut OmnibusLaw. Mereka menuturkan akan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

BEM SI juga mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia mengikuti aksi yang akan dilakukan di Istana Rakyat usai menjalankan ibadah salat Jumat. Pengumuman itu dibagikan melalui akun Instagram.

Baca Juga:   Kebijakan Cuti Menteri Selama Kampanye, Istana: Jaga Independensi dan Netralitas

“Hari/Tanggal: Jumat 16 Oktober 2020. Waktu: 13.00 WIB. Tempat Istana Rakyat,” tulis akun instagram @bem_si, Kamis (15/10).

BEM SI menilai, apabila aksi tersebut coba dihalangi atau diganggu artinya ada yang mendesain. 

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan. Dituduh subversive dan mengganggu keamanan. Maka hanya ada satu kata, Lawan,” tegas BEM SI.

Baca Juga:   Ada Demo Buruh dan Mahasiswa, Simak Pengalihan Lalu Lintas di Sekitar Istana

Mereka menyebut bahwa 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan pengkhianatan. Sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.

Maka itu pengesahan Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi negeri yang sedang sakit. Mengakibatkan masyarakat makin menjerit.

Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri.

Baca Juga:   Pelajar Diimbau Tidak Ikut Aksi Demonstrasi

“Maka sampaikanlah ke seluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!,” tandasnya.

Sebelumnya mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara pada Kamis (8/10). Aksi itu untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta kerja dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10). (ask/sam)

Komentar

Berita Lainnya