BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mobilitas masyarakat di Tol Pasteur, Jawa Barat, menurun di minggu pertama dan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Dilaporkan tadi terjadi penurunan terkait mobilitas masyarakat yang melintas dari Pasteur minggu pertama turun kurang lebih 23 persen dan minggu kedua kurang lebih 20 persen,” kata Sigit saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Pasteur Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Dengan adanya penurunan mobilitas itu, Sigit menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat karena telah menaati penerapan PPKM Darurat.
“Sekali lagi saya terima kasih kepada masyarakat atas pemahaman dan kepatuhannya terhadap peraturan PPKM Darurat di mana angkanya terus berkurang. Mohon untuk dipertahankan,” ujar mantan Kapolda Banten ini.
Menurut Sigit, penurunan mobilitas juga dikarenakan faktor masyarakat saat ini telah memahami ketentuan soal kritikal, esensial, dan non-esensial. Sehingga, dalam perjalanannya sudah tidak ada lagi polemik terkait dengan penyekatan tersebut.
“Polemik di lapangan juga hampir tak ada karena masyarakat sangat paham. Hal ini sangat bagus tentunya. Saya minta rekan-rekan media terus membantu mensosialisasikan apa yang dimaksud sektor kritikal dan esensial supaya masyarakat mengenal betul,” tutur eks Kabareskrim Polri itu.
Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa penyekatan dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan virus corona yang belakangan meningkat. Hal itu juya dilakukan guna melindungi dan keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19.
“Apabila laju pertumbuhan covid bisa kita kelola, vaksinasi digencarkan, maka akan terjadi satu titik di mana perlahan-lahan kegiatan ini akan kami kendorkan,” ucap Sigit.
“Sekali lagi apa yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman. Tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar laju pertumbuhan covid yang sangat tinggi. Mari kita sama-sama jaga kesehatan jaga, keluarga, kita ikuti aturan, ikuti prokes dan ikuti PPKM Darurat,” ucap Sigit mengakhiri.
(herly/korankabarnusantara.co.id)











Komentar