oleh

Lima Remaja Membegal dan Lukai Anggota Brimob, ya Disikat Habis!

JAKARTA – Polisi dari Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima pelaku begal terhadap anggota Brimob Aipda Edi Santoso (41) di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Para pelaku diketahui masih berusia remaja dan ternyata kerap melakukan perbuatan serupa.

Dalam pemeriksaan, mereka mengaku setidaknya sudah lima kali membegal di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan komplotan begal ini sudah beraksi selama setahun lebih.

“Para pelaku sudah melakukan aksi dari tahun 2021 hingga awal 2022 kurang lebih di lima TKP yang mereka akui,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:   Polisi Tembak Empat Begal Motor yang Melawan Saat Ditangkap

Kata Zulpan, di setiap aksinya para pelaku selalu melukai korbannya untuk merampas kendaraan.

“Aksi dilakukan dengan modus sama, memepet, membacok, dan mengambil motor korban,” tutur Zulpan.

Setelah berhasil mengambil motor korban kemudian motor tersebut diperjual ke penadah.

Penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan para tersangka. Tidak menutup kemungkinan aksi yang sudah dilakukan lebih dari lima kali.

Zulpan mengatakan para pelaku diringkus, Rabu (16/2/2022) dini hari atau kurang dari 24 jam setelah pembegalan.

Baca Juga:   Langgar PPKM, 9 Kafe dan 2 Diskotek di Bekasi Disegel

Kejadian itu terjadi Selasa (15/2/2022) pukul 03.30 WIB di depan Pool Taksi Jalan Raya Kranggan, RT 01/07 Kelurahan, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

“Tersangka yang ditangkap seluruhnya yang terlibat dalam kejahatan ini ada lima orang,” ujar Zulpan.

Para pelaku ditangkap di tempat tongkrongannya di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Kelima pelaku memiliki peran berbeda-beda. Empat dari lima korban masih di bawah umur.

Satu pelaku inisial MH (17) berperan menjadi otak dari tindak pidana tersebut.

Baca Juga:   1250 Siswa SMPN Pebayuran Divaksinasi

MH yang mengajak tersangka lain untuk menentukan lokasi berbuat kejahatan atau pencurian dengan kekerasan yang melukai Aipda Edi.

Kemudian pelaku kedua inisial RMI (21) berperan membacok punggung korban membuat korban tidak berdaya.

Pelaku RMI juga mengambil motor korban. Sementara pelaku ketiga AM (16) berperan mengambil motor korban.

Lalu pelaku keempat MAL (17) menyediakan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.

Terakhir tersangka kelima RH (16) berperan menyimpan motor hasil kejahatan kemudian. (*/Siberindo.co)

dari berbagai sumber

Berita Lainnya