oleh

Seorang Begal Sadistis di Agam Sumbar Ternyata Siswa SMP

MANINJAU – Jajaran Polres Agam berhasil menangkap dua begal sadistis yang beraksi di wilayah Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kedua begal itu ditangkap Satreskrim Polres Agam bersama Polsek Tanjung Raya di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial R (17), dan H (15) yang masih dibawah umur, dan berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga:   Pohon Medang Terbesar di Dunia Ada di Agam, akan Dijadikan Kampus Alam

“Pelaku inisial H (15) warga Nagari Koto Malintang merupakan pelajar di salah satu SMP di Kecamatan Tanjung Raya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Ipda Aria Azhari kepada KABA12.com, Jumat (3/12/2021).

Ia menceritakan, kronologi penangkapan berawal saat personel Satreskrim Polres Agam mengetahui keberadaan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Raya.

Setelah diselidiki, polisi kemudian menangkap R (17) saat meminta sumbangan masjid di jalan Lubukbasung-Maninjau di Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang.

Baca Juga:   Kawanan Begal Jalintim Diringkus Tekab 308 Tulangbawang

Sementara H (15) ditangkap di depan MTsN 11 Agam, Jorong Pasar Raba’a, Nagari Koto Kaciak.

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya membegal di wilayah Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang,” katanya.

Ipda Aria menambahkan, komplotan begal sadis tersebut berjumlah tiga orang.

Pelaku lainnya, F (22) warga Aia Tigo Raso, Jorong Muko -Muko, Nagari Koto Malintang berhasil melarikan diri saat polisi akan menangkapnya.

Baca Juga:   Jalan Usaha Tani di Jorong Koto Tinggi Sudah Rampung 80 Persen

“Yang bersangkutan masih buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Kedua pelaku yang ditangkap selanjutnya dibawa ke Mako Polres Agam dan akan dilimpahkan ke Polres Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut. (Bryan/KABA12.com)

Berita Lainnya