oleh

PSBB Berat Lantaran Tuntutan Subsidi Tinggi

JAKARTA – Kebijakan PSBB total justru diperlukan untuk memberikan kepastian ekonomi yang lebih konsisten. Mengingat kontraksi ekonomi pada kuartal ketiga 2020 tidak terhindarkan karena Jakarta menyumpang porsi 17 persen terhadap angka nasional.

Ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad.

”Jika PSBB total tidak diterapkan, kasus Covid-19 yang semakin meningkat justru bisa menyebabkan pemulihan ekonomi menjadi lebih lama. Krisis kesehatan harus diselesaikan lebih dulu agar orang aman untuk beraktivitas,” terang Tauhid, Senin (15/5).

Baca Juga:   Pandemi Covid-19 Berdampak Negatif pada Kesehatan Mata Anak-anak

Sebagai konsekuensinya, Tauhid mengingatkan agar pemerintah memastikan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan bantuan agar keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan terjaga.

Sementara itu, ekonom Indef lainnya Bhima Yudhistira senada bahwa PSBB kali ini pasti akan berdampak lebih negatif pada perekonomian bila dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.

Dia mengatakan banyak pekerja di Jakarta berasal dari luar Jakarta, sehingga dengan adanya pembatasan ini akan membuat pertumbuhan konsumsi rumah tangga terkontraksi.

”Yang lebih mendesak adalah upaya memaksimalkan PSBB di Jakarta dengan disiplin tanpa pandang bulu,” ungkap Bhima.

Baca Juga:   Ingat Ya, Hiburan Malam Belum Diizinkan

Dia beranggapan apabila penularan penyakit bisa ditekan, maka masyarakat akan yakin untuk berbelanja lagi. ”Momentum natal dan tahun baru di akhir kuartal keempat jangan sampai terlewat untuk pemulihan, dengan syarat PSBB kali ini berhasil menekan penularan,” kata Tauhid.

Untuk diketahui pembatasan PSBB kembali berlaku di Jakarta mulai Senin (14/9) setelah laju penularan Covid-19 meningkat signifikan dalam dua bulan terakhir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta agar kantor-kantor memaksimalkan sistem kerja dari rumah dan hanya mengizinkan karyawan yang masuk sebanyak maksimal 25 persen.

Baca Juga:   DBL Seri Jabar Jadi Contoh Basket dengan Penonton di Era Pandemi

Tempat wisata, tempat hiburan, dan kegiatan publik dilarang. Sedangkan tempat ibadah hanya boleh dibuka untuk warga setempat.

Seorang karyawan swasta di Jakarta, Filani Olyvia (28) mengatakan kantornya kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah setelah pemerintah mengumumkan PSBB. ”Yang tetap bekerja dari kantor hanya para head dan beberapa senior,” kata Filani. (mas/bro)

Komentar

Berita Lainnya