oleh

Polres OKU Selatan Ringkus Empat Pemalsu Surat Hasil Rapid Antigen

MUARA DUA –Jajaran Kepolisian Resor OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), membongkar kasus dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen.

Surat bebas Covid-19 itu diedarkan di kalangan sopir angukutan umum antarkota antarprovinsi yang akan melakukan perjalanan mengangkut penumpang ke luar daerah.

Ungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat keterangan dokter hasil test swab antigen sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana sehubungan dengan laporan Polisi Nomor: LP-A/01/IX/2021/Reskrim tanggal 09 September 2021.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Indra Arya Yudha didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim AKP Achep Shara, Kasi Hukmas, Iptu Johan Safri dan PJU Polres OKU Selatan, mengatakan piahknya mengamankan empat tersangka pemalsu surat keterangan hasil rapid tes antigen. Mereka adalah R, M Y, D A, D E.

Baca Juga:   Selamatkan Gajah Sumatera, BKSDA dan Pemkab OKU Selatan Bergandeng

“DE dan MY ini supir dan DA sebagai kondektur. Sedangkan R tercatat sebagai mantan tenaga honorer di lingkungan Puskesmas PBR Ranau Tengah,” kata Kapolres, Senin (13/9/2021).

Kapolres juga mengatakan, keempat pelaku punya peran masing-masing. DE dan DA sebagai sopir dan kondektur yang mengutip uang Rp 100 ribu kepada penumpang untuk surat hasil rapid tes antigen.

Baca Juga:   Pemkab OKU Selatan Beri Santunan Tenaga Kesehatan Gugur Lawan Covid-19

Sementara MY sebagai penerima pesanan dan R bertindak sebagai pembuat surat palsu tersebut.

“MY ini mendapatkan softcopy surat dari DE. Surat tersebut kemudian diedit oleh R, seperti nama, tanda tangan pejabat, lantas dicap basah,” ujar dia.

Surat bebas Covid-19 ini juga memakai kop surat Puskesmas BPRT, nama dan tandatangan dokter.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat hasil rapid test antigen palsu, stempel, telepon seluler, serta satu unit laptop, komputer dan printer yang digunakan untuk membuat surat itu.

Baca Juga:   Uci Ngamuk karena Sang Pacar tak Ada di Rumah, Akhirnya Tewas Dikeroyok

“Perkaranya masih dikembangkan. Empat orang sedang diperiksa, statusnya tersangka dan mereka bukan baru sekali melakukan aksinya,” ujar Kapolres.

Penangkapan terhadap keempat tersangka ini bermula dari laporan masyarakat. Lalu polisi bergerak dan berhasil mengamankan sopir dan kondektur berikut surat hasil rapid test antigen.

Ketika diperiksa, surat tersebut ternyata palsu. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah kepada keempat tersangka. (Ayik/Red)

 

Komentar

Berita Lainnya