oleh

64 Persen Perusuh yang Diamankan Berstatus Pelajar

JAKARTA – Kabar yang diterima Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang pada kerusuhan yang bermula dari demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10) lalu.

Menanggapi informasi ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, mayoritas mereka yang diamankan saat ini adalah pelajar dari berbagai daerah.

”Ya kisaran 64 persen. Itu pelajas ya. Mayoritas Jakarta, Tangerang, Subang, Karawang, Bogor dan ada yang dari Indramayu,” jelasnya Nana Selasa (13/10).

Nana menjelaskan, dari 1.192 orang yang ditangkap itu, sebanyak 54 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 54 orang itu, 28 orang ditahan karena terbukti belakukan pelanggaran hukum saat terjadi kericuhan itu.

Baca Juga:   Kerja Cepat Tangkap Pelaku, Neta: Biasanya di Atas Satu Bulan

”Ada 54 orang ditetapkan tersangka, 28 di antaranya dilakukan penahanan. Sementara pelajar,” jelasnya.

Dari peristiwa ini Nana mengimbau kepada Dinas Pendidikan hingga orangtua untuk selalu melakukan pengawasan terhadap murid-murid dan anaknya agar tidak mengikuti aksi ujuk rasa.

Ia khawatir, anak-anak itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk terlibat kerusuhan.

Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi baik di Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada Kamis lalu. Unjuk rasa tersebut berujung rusuh.

Baca Juga:   Polisi Pastikan Gisel Penuhi Panggilan Pemeriksaan Jumat Mendatang

Massa bentrok dengan polisi. Polisi menembakkan gas air mata. Massa lalu berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum di Jakarta. (oke/sep)

Komentar

Berita Lainnya