oleh

Dibuka Gubernur Jatim, Rakernas DPN Peradi Berlangsung dalam Prokes Ketat

SURABAYA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang perdana, Kamis-Jumat (11-12/11-2021) di Shangri-La Hotel Surabaya, Jawa Timur.

Kegiatan ini dibuka Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan disambut oleh Ketua Umum Peradi, Prof Otto Hasibuan, didampingi Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto.

Rakernas ini mengambil tema ”Melalui Rakernas Kita Tetap Pertahankan dan Perkokoh Peradi Sebagai Organ Negara dan Single Bar”.

Rakernas perdana di kota Surabaya ini berlangsung dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) yang sangat ketat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Peradi, Prof Otto Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jatim yang telah menyempatkan hadir di Rapat Kerja Nasioanal (Rakernas) perdana Peradi tahun 2021.

“Ketika saya mendengar beliau kena Covid-19 pada waktu itu, hati saya sangat sedih. Kami hanya berdoa. Tapi saat ini, saya senang sekali bertemu lagi dengan Gubernur Khofifah dalam keadaan sehat serta berhasil mengatasi masalah covid yang di Jawa timur di level satu yang pertama kali di Indonesia,” tutur Otto, Kamis, (11/11/2021).

Baca Juga:   Hotman Paris: Pak Anies Sahabatku, Tempat Olahraga di Ancol Jangan Ditutup

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kini ada 162 cabang di seluruh Indonesia, permohonan pembentukan cabang pada sesi ada 40 pemohon.

Kemungkinan besar tahun ini ada 200 cabang. Ditargetkan, sampai empat tahun masa pengurusan ini, di mana ada pengadilan di situ ada Peradi.

”Hari ini, kami laksanakan Rakernas, walaupun waktunya pendek, tapi saya tetap bangga, karena peserta banyak yang hadir. Banyak lagi teman yang ingin hadir, tapi kami ikuti protokol kesehatan, makanya kami batasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, topik hari ini temannya adalah, “Dengan Rakernas Kita Perkokoh dan Kita Pertahankan Organ Negara Sebagai Single Bar”.

Kenapa diperkokoh, menurut Otto, karena memang Peradi itu bukan organisasi biasa dan tidak bisa disamakan dengan organisasi advokat mana pun di Indonesia.

“Peradi ini adalah organ negara yang bebas dan mandiri dan melaksanakan fungsi negara. Bedanya dengan organ lain, kami independen dalam segala hal. Karena, memang itu ciri khas profesi advokat,” ucapnya.

Baca Juga:   Kemenangan Luhut Pangaribuan Sebagai Ketum Peradi Digugat

Tanpa independensi, lanjut Otto, organisasi advokat tidak akan berjalan bagus.

Karena itulah, Peradi adalah organ negara dan juga sebagai Single Bar. Maksudnya, organisasi satu-satunya yang ada di Indonesia yang memiliki kewenangan mengatur segala sesuatu hal mengenai advokat.

“Baik itu soal pengangkatan advokat, ujian dan pendidikan serta pengawasan dan sebagainya. Inilah yang membedakan single bar dan multi bar,” katanya.

Kalau multi bar, ujar Otto, banyak organisasi advokat yang mempunyai kewenangan untuk segala hal mengenai advokat.

“Sedangkan single bar, hanya satu yang mempunyai kewenangan itu,” kata Otto Hasibuan.

Ditambahkan Otto, hal itu sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa, Peradi adalah satu-satunya organ negara yang bebas dan mandiri dan melaksanakan fungsi negara.

“Peradi sebagai single bar juga dan ini adalah sebenarnya sama dengan organisasi advokat yang ada di dunia, karena hampir di seluruh dunia sudah menganut sistem single bar, dan tidak ada yang multi bar,” ujarnya.

Perkara atau persoalan tentang apakah multi bar atau single bar sesungguhnya sudah diselelesaikan beberapa puluh tahun m lalu. Baik di Amerika, Inggris, maupun Jepang dan seluruh dunia.

Baca Juga:   Hotman Paris Galau, Minta Pendapat Penggemar Jadi Pengacara Habib Rizieq

“Ini sudah dipertaruhkan dan didiskusikan, Belanda sebagai panutan membentuk UU advokat juga menganut sistem single bar. Oleh karena itulah kami hadir dalam Rakernas ini adalah untuk mempertahankan Single Bar dan memperkokoh itu,” katanya.

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa, di sini pengendalian Covid-19 bisa dirapikan dan terminite dengan baik, sehingga berbagai aktivitas dunia profesi sudah bisa dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Berikutnya, Gubernur berharap Peradi ini akan terus bisa memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat, hari ini transformasi digital juga sudah harus diimplementasikan oleh seluruh advokat.

“Saya rasa pembukaan Rakernas ini menunjukkan bahwa, format yang sudah disuguhkan Peradi, transformasi digitalnya luar biasa. Ke depannya mudah-mudahan akan bisa disiapkan layanan hukum secara digital yang memungkinkan diakses oleh publik lebih luas lagi, lebih mudah lagi, dan lebih cepat lagi,” kata Mantan Mensos ini. (ari/RB)

Komentar

Berita Lainnya