MEDAN – Polisi membongkar dua makam di dua tempat berbeda di Langkat, Sumatera Utara.
Jenazah yang dikubur di makam itu diduga korban tewas akibat penganiayaan di dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Pembongkaran dilanjutkan autopsi ni dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan di kerangkeng.
Sabtu (12/2/2022), tampak Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dan sejumlah petugas dari Polda Sumut berada di lokasi kuburan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pembongkaran dilakukan di dua lokasi terpisah.
Lokasi kuburan yang dibongkar berada di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
“Hari ini kamu melakukan ekshumasi di dua lokasi pemakaman,” kata Hadi.
Dia mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menggali kuburan lainnya.
“Pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” ujar Hadi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menyebut pihaknya bakal membongkar kuburan itu.
“Kalau dalam kondisi baru kan kemarin sudah kami sampaikan itu pada Komnas HAM,” ujarnya.
Kuburan itu ada yang 2015, ada yang 2019. Kalau dibongkar, apa kepentingannya dan apa hasil yang mau didapatkan.
“Tim sedang bekerja dengan kedokteran forensik,” kata Panca di Medan, Rabu (10/2).
Informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.
Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang turut menggali informasi terkait hal ini, menemukan dugaan adanya penghuni kerangkeng yang tewas karena dianiaya.
Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.
Kemudian, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kembali angkat bicara. Dia menyebut sudah 63 orang yang dimintai keterangan terkait kerangkeng.
“Yang jelas, tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang-lebih ada 63 saksi,” sebut Panca.
Panca juga mengatakan ada enam orang korban yang diperiksa. Petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan juga cacat.
Sejumlah orang yang menghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat ini jelas mengalami penganiayaan.
Keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu Narkoba terus menjadi pembicaraan.
Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur. (*/Siberindo.co)
– dari berbagai sumber








