MEDAN – Polsek Medan Area menangkap TR (40) Warga Desa bandar setia Kecamatan Percut Sei Tuan, tersangka pencuri mobil dari parkiran mesjid.
Sang pencuri tak menyadari, Daihatsu Xenia yang dicurinya dilengkapi GPS (global positioning system), sehingga mudah dilacak.
Penangkapan berlangsung menyusul adanya informasi dari masyarakat tentang pencurian mobil dari parkiran mesjid, pada Kamis (3/6/2021),
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH bersama tim langsung bergegas ke lokasi kejadian.
Diperoleh keterangan, mobil diparkir di depan mesjid, sementara korban masuk untuk salat. Ia menaruh kunci mobil di lantai di sampingnya.
Saat salat, korban sempat melihat tersangka duduk bersebelahan dengannya.
Selesai salat, korban mau pulang namun ia terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi di parkiran.
Korban segera membuka HP dan memeriksa aplikasi GPS untuk mobilnya. Tampak, posisi mobil ada di Jl. Jumadi Gang Rambutan.
Bersama anggota unit Reskrim Polsek Medan Area, korban langsung mengejar ke Jalan Jumadi.
Tiba di tempat kejadian, polisi bersama korban milihat mobil tersebut dan tersangka yang sedang membuka pelat nomor mobil.
Tanpa membuang waktu, polisi meringkus tersangka dan membawanya ke kantor Polsek Medan Area bersama barang bukti.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH, Minggu (6/6/2021) mengatakan benar telah menangkap pencuri mobil. (*)











Komentar