JAKARTA–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin enggan bicara usai diperiksa terkait kasus dugaan suap Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dari pantauan, Azis bergegas meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB. Ia berusaha menghindari puluhan wartawan dengan langsung menuju mobil yang sudah menunggu di pelataran Gedung KPK.
Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar tersebut. Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan keterangan hingga berita ini ditulis.
Azis diperiksa untuk tersangka Stepanus, Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan pengacara Maskur Husain. KPK menduga Azis mengetahui banyak peristiwa dugaan suap ini.
Berdasarkan temuan awal lembaga antirasuah, Azis diduga memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan M Syahrial di rumah dinasnya, Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis diduga meminta Stepanus membantu Syahrial agar tak ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Syahrial pun telah memberi uang Rp1,3 miliar kepada Stepanus.
Penyidik lembaga antirasuah juga telah menggeledah kediaman Azis dan ruang kerjanya di DPR. Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara.
Politikus Golkar itu juga sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga 27 Oktober 2021. (*)











Komentar