oleh

KPK Berharap Kejagung Profesional Tangani Kasus Jaksa Pinangki

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Keorupsi (KPK) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) profesional dalam menangani kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hal itu diutarakan Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Jakarta, Selasa (8/9/2020). 

“Mudah-mudahan kita kawal bersama. Semoga penanganan perkara ini <i>on track</i>, profesional dan tanpa ada hal-hal yang ditutupi,” kata dia.

Baca Juga:   KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Terkait Korupsi

KPK, masih kata Karyoto, akan terus mengawal kasus Jaksa Pinangki hingga tuntas di persidangan.

Sebagai penegakan hukum, ini merupakan bagian dari meningkatkan akselerasi dan pencapaian sinergi penegak hukum. 

Karyoto meminta rekan media untuk terus mengawal dan meneruskan aspirasi dari masyarakat terkait keterbukaan yang ada.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menerima suap dari Djoko Djandra, tersanangka kasus Cassie Bank Bali sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp7,4 miliar. (sam)

Komentar

Berita Lainnya