oleh

Jenderal Dudung: Perbedaan Pendapat Lazim Terjadi, Tak Perlu Dibesar-besarkan

jAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan, perbedaan pendapat di sebuah institusi adalah hal yang lazim terjadi, termasuk antara dirinya dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dudung meminta isu yang menyebutkan adanya keretakan hubungan antara dirinya dan Panglima TNI tak dibesar-besarkan.

“Pangdam dengan kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat, kapolri dengan wakapolri, kasad dan panglima ada perbedaan pendapat itu biasa, tetapi ini jangan kemudian dibesar-besarkan,” kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Rabu (7/9/2022).

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini menegaskan, hingga saat ini TNI tetap solid.
Ia pun meminta jajaran TNI Angkatan Darat untuk mewaspadai pihak-pihak yang ingin membelah persatuan internal TNI.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, waspada. Pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu solidtias TNI, jangan main-main, kita akan hadapi bersama,” kata Dudung.

Isu ketidakharmonisan antara Andika dan Dudung mencuat pada rapat Komisi I DPR Senin (5/9/2022) yang dihadiri Andika namun tidak diikuti oleh Dudung.
Dalam rapat itu, Dudung diwakili oleh Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto, sementara KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dan KSAL Laksamana Yudo Margono hadir di rapat.

Baca Juga:   Jenderal Andika Selesai Lebih Cepat, Jenderal Dudung Jadi Panglima TNI Hingga 2025

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut, kabar tidak harmonisnya hubungan kedua jenderal tersebut sudah menjadi rahasia umum.
“Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ,” ujar Effendi.

Politikus PDI-P itu heran mengapa kedua pimpinan di TNI itu saling mempertahankan egonya masing-masing.
“Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan yunior dan senior di TNI,” ucap Effendi Simbolon.

Baca Juga:   TNI Siap Terus Membantu Satgas Penanganan Covid-19

Sementara itu, Andika menyatakan tidak ada masalah dengan Dudung.
“Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda,” kata Andika. (*)

Berita Lainnya