JAKARTA – Tak ada pengecualian dan tak ada tempat yang aman. Inilah yang mendasari seluruh jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai karyawan wajib melakukan swab test RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) yang dilakukan hari ini (7/9).
Palaksanaannya dimulai pukul pukul 09.00-16.00 WIB. Berlaku sejak Senin (7/9) hingga Kamis (10/9) pukul 09.00-16.00 WIB. Lokasi di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
”Ya tak ada pengecualian. Semua harus ikut aturan. Agar kerja juga nyaman dan tidak terganggu dengan kekhawatiran adanya Virus Corona yang masuk dalam gedung. Soal antisipasi itu pasti. Dan penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran juga harus dijalankan,” terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kembali tes usap bagi seluruh pegawainya guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.
Khusus bagi pehagai yang telah melakukan swab test RT-PCR diperkenankan kembali untuk bertugas di rumah. Sembari menunggu hasil pengumuman hasil tes usap.
”Untuk data yang kita terima ada 44 orang yang positif. Sedangkan yang sembuh sudah mencapai 19 orang. Ini data sejak Juli sampai Agustus ya,” jelasnya.
Artinya, total positif Covid-19 sekitar 25 orang. ”Untuk 22 orang lainnya sekarang sedang menjalani isolasi mandiri. Sementara satu orang lainnya sedang dirawat di ICU RS Polri, Kramat Jati,” imbuhnya.
Selain pegawai ada dua orang tahanan yang juga sedang dalam isolasi mandiri. ”Posisinya ada di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Lama). Sementara satu orang lainnya juga sedang dirawat di RS Polri,” ungkapnya.
Ditambahkan Ali Fikri, KPK terus melakukan antisipasi. Memutus mata-rantai penyebaran virus asal Wuhan, Cina ini dengan memperketat pengawasan pegawai. ”Penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu langkahnya. Sosialisasi juga terus kita gencarkan di lingkungan KPK,” pungkas Ali. (oke/sep)











Komentar