oleh

Lagi, KPK Geledah Dua Kantor di Bawah Pemkab Bandung Barat

BANDUNG BARAT –Dua kantor di bawah Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/4).

Berdasarkan pantauan di lapangan, para penyidik dari lembaga anti-rasuah itu tiba di Perkantoran Pemkab Bandung Barat sekitar pukul 10.00 WIB, dengan kawalan cukup ketat dari kepolisian.

Kemudian, tim penyidik KPK memasuki ruangan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Penanganan Daerah (Bappelitbangda) yang berada di lantai 4 Gedung C Pemkab Bandung Barat.

Sekitar pukul 13.30 WIB, para penyidik KPK itu keluar dari ruangan Bapelitbangda dengan membawa sejumlah koper.

Baca Juga:   Advokat Bobson Sebut OTT Gubernur Riau oleh KPK Tidak Sah Secara Hukum

Selanjutnya, para penyidik KPK tersebut memasuki ruangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di lantai 2 dengan gedung yang sama.

Terlihat, sekitar pukul 16.28 WIB beberapa penyidik KPK tersebut keluar ruangan DPMPTSP dengan membawa 5 koper.

Usai memeriksa dua ruangan tersebut, Para penyidik KPK itu membawa 3 koper ukuran kecil dan 2 berukuran sedang lalu dimasukkan ke dalam mobil.

Sementara itu, salah seorang pegawai di dinas tersebut menyebut, Kepala DPMPTSP telah tidak ada di ruangan.

Baca Juga:   Pelaku Korupsi Bansos Harus Dihukum Mati

“Pa Kepala tadi ada. Namun sekarang beliau sudah pulang, dan diruangan telah tidak ada siapapun,” ucap dia.

Sementara Kepala Bappelitbangda Asep Wahyu yang ditunggu hingga pukul 17.43 WIB masih belum keluar ruangan.

“Pa Kaban (Kepala Badan)  masih meeting zoom,” kata salah seorang bagian Kamdal, Deni Ari Bastian.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka terkait dugaan korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Baca Juga  Sat Lantas Polres cirebon Kota Kembali Mendapatkan Piagam Penghargaan Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) 2020

Selain Aa Umbara Sutisna, ada pula dua orang tersangka lain dengan dugaan perkara yang sama. Yakni, Andri Wibawa salah satu anak dari Umbara dan pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden (SSGCL) M Totoh Gunawan.

Baca Juga:   KPK Akan Periksa Puluhan ASN Pemkab Buru Selatan di Namlea

PenaKu.ID

 

Komentar

Berita Lainnya