oleh

Rizieq Bisa Jadi Capres 2024, Simak Penjelasan Pakar

JAKARTA – Nama Imam Besar Front Pembela Islam disebut bisa menjadi pendatang baru dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, hal tersebut dapat terwujud apabila memang Rizieq ada kemauan.

Selain itu, ambang batas presidensial threshold yang merupakan ambang batas syarat partai mengajukan calon presiden dilihat dari perolehan kursi parlemen di DPR dihapuskan.

Baca Juga:   Rumah Nikita Mirzani Langsung Dijaga Aparat Kepolisian 

“Kalau memang Habib Rizieq ingin berbuat kepada negara, turun gelanggang, kenapa tidak? Makanya hapuskan presidensial threshold. Tetapi itu tergantung dia, apakah dia akan ikut berpolitik lebih jauh, atau memang tetap menjadi penjaga moral saja,” kata Refly Harun dalam akun YouTube pribadinya, dikutip Jumat (6/11/2020).

Menurut dia, majunya Habib Rizieq mungkin saja terjadi. Terlebih FPI pernah mau jadi partai. Namun niat itu sudah lama dan kini jika FPI mau jadi parai sudah tidak relevan.

Baca Juga:   Kritik Kapolda Metro, Demokrat: Negara Tidak Dibenarkan Membunuh Rakyatnya

“Karena saya dengar juga FPI mau berubah jadi partai, walau long time ago. Mungkin ini ide sudah tidak relevan lagi, karena mereka akan lebih ke Amar Maruf Nahi Munkar, atau apapun namanya,” ujar Refly.

Tetapi yang pasti, menurut Refly, sosok Habib Rizieq dipercaya bakal memainkan peran signifikan dalam politik Indonesia ke depan. Kendati dia berasal dari jalur non partai.

Baca Juga:   Fadli Zon Ikutan Jadi Penjamin Habib Rizieq

“Mungkin sama seperti Gatot Nurmantyo, walau dalam dimensi berbeda. Satu dimensi keda’ian, satu lagi mantan Panglima TNI yang juga punya pengalaman,” tandasnya. (ask/sam)

Komentar

Berita Lainnya