oleh

Kasus Rudapaksa Santriwati: Menteri Yaqut Geram, Ini Langkah Kemenag OKU Selatan

MUARA DUA – Pasca terjadinya kasus pemerkosaan terhadap salah satu santri di Pondok Pesantren Darul Ulum Kecamatan Buay Pemaca, kabupaten OKU Selatan, Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Yaqut Cholil Qoumas merespons dan memberi instruksi.

Instruksi yang disampaikan Yaqut Cholil Qoumas yakni mencabut izin operasional dan menutup serta menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut.

Hal itu disampaikannya melalui keterangan tertulisnya di Jakarta Jumat (31/12/2021).

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag OKU Selatan, H Syarif SAg MPd, melalui Kasubag TU Kemenag OKU Selatan Dapik Purnayuda Spd MSI, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemenag RI.

Baca Juga:   Bikin Video Porno dengan Istri Orang, Rekamannya Disebar di Media Sosial

“Dan, selama menunggu proses surat tersebut, aktifitas belajar mengajar di ponpes itu tetap berjalan,” katanya, Rabu (5/1/2022).

Meski demikian, tambah Dapik, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah strategis, membantu para santri dan santriwati mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan kegiatan belajarnya.

“Kalau memang nantinya izin operasional Ponpes itu dicabut, kami akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah dan lembaga terkait,” ujarya.

Baca Juga:   Polisi Ringkus Dua Pria yang Setibuhi Anak di Bawah Umur, Ini Tampangnya

Lebih lanjut Dapik mengatakan, melihat instruksi atau statement dari menteri agama tersebut, izin operasional (Izop) dari Ponpes itu benar-benar akan dicabut.

“Kalau kami lihat dari instruksi Menteri Agama, izin operasional Ponpes itu akan dicabut,” katanya tegas.

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil investigasi pihaknya di lapangan, kejadian asusila tersebut memang benar adanya dan dilakukan oknum guru yang juga pimpinan Ponpes itu.

Baca Juga:   Pendaftaran Seleksi CASN Kemenag Dibuka Hingga 21 Juli 2021

“Kami dari Kemenag OKU Selatan, mengutuk keras perbuatan oknum guru yang juga pimpinan Ponpes tersebut,” ujarnya.

Kemenag OKU Selatan, kata dia, mendukung penuh pihak berwajib menindak tegas oknum pimpinan Ponpes itu dan dihukum seberat-beratnya.

“Perbuatan pelaku ini sudah menodai dan mencemarkan nama baik Kemenag dan semua Ponpes terkhusus di OKU Selatan,” katanya. (Ayik/Red/wartaterkini.news)

Berita Lainnya