oleh

Tukang Jagal Ditangkap Setelah Membunuh Teman Istrinya

SURABAYA – Polisi mengungkap pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda Syaifuddin Sahab (23) di Jalan Tenggumung Wetan, Gang Mangga, Surabaya.

Aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap seorang tersangka pelaku berinisial HSN, seorang tukang tukang jagal di rumah pemotongon Pegirian.

Setelah menghabisi korban menggunakan sebilah pisau, tersangka melarikan diri ke rumah orang tuanyadi Sampang, pulau Madura.

Baca Juga:   May Day 2022 Dirayakan Dengan Syukuran dan Doa di Jatim

“Namun pelariannya tidak berlangsung lama, unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam berhasil menangkapnya di Madura,” kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (4/4) siang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak memaparkan, motif pelaku membunuh korban adalah saat melihat sepeda motor istrinya dituntun korban.

Pelaku membuntuti sepeda motor istrinya sampai ke rumah korban, yang berada di Tenggumung gang Mangga,” imbuh Ganis.

Baca Juga:   Oknum ASN Ditangkap Karena Jadikan Rumahnya Tempat Transaksi Narkotika

Ganis melanjutkan, selang beberapa saat pelaku melihat ke dalam rumah tersebut, ternyata istrinya sedang ditarik-tarik oleh korban.

“Melihat kejadian itu, pelaku langsung naik pitam menyabet korban dengan sebilah pisau yang memang selalu dibawanya karena memang pekerjaan sebagai jagal sapi,” terang Ganis.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga:   Bisa Dicoba: Pemulihan dengan Flying Yoga, Trekking, hingga Terapi Sampanye

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Ganis.

Menurut keterabgan, istri tersangka kenal dengan korban melalui Facebook, dan berkawan selama satu tahun. (Mooch)

Komentar

Berita Lainnya